Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: Jadwal, Formasi dan Cara Daftarnya

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: Jadwal, Formasi dan Cara Daftarnya

Edward Ridwan - detikSulsel
Rabu, 21 Des 2022 12:18 WIB
sscasn BKN RI
Foto: BKN RI
Makassar -

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka hari ini, Rabu 21 Desember 2022. Simak penjelasan mengenai jadwal lengkap, formasi dan cara daftarnya berikut ini.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak adalah warga negara yang diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan perjanjian kerja, untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatan pemerintah.

Adapun pendaftaran PPPK untuk tahun 2022 ini dibuka untuk 3 formasi. Yakni PPPK guru, tenaga kesehatan dan PPPK tenaga teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara telah membuka seleksi penerimaan PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022. Berikut penjelasan lengkapnya dirangkum detikSulsel.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Dilansir dari laman BKN RI, seleksi PPPK 2022 mulai dibuka hari ini Rabu (21/12/2022) dan akan berlangsung hingga Januari 2023. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Berikut jadwal lengkap Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022:

NoKegiatanJadwal
1Pengumuman Seleksi20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
2Pendaftaran Seleksi21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
3Seleksi Administrasi21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023
4Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi12 s.d 15 Januari 2023
5Masa Sanggah16 s.d 18 Januari 2023
6Jawab Sanggah19 s.d 25 Januari 2023
7Pengumuman Pasca Sanggah26 s.d 28 Januari 2023
8Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta18 s.d 22 Februari 2023
9Penarikan data final23 s.d 24 Februari 2023
10Penjadwalan seleksi kompetensi25 Februari s.d 1 Maret 2023
11Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi2 s.d 7 Maret 2023
12Pelaksanaan Seleksi Kompetensi10 Maret s.d 3 April 2023
13Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan20 Maret s.d 6 April 2023
14Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi26 Maret s.d 8 April 2023
15Pengumuman Kelulusan9 s.d 11 April 2023
16Masa Sanggah12 s.d 14 April 2023
17Jawab Sanggah14 s.d 20 April 2023
18Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah27 s.d 29 April 2023
19Pengisian DRH NI PPPK30 April s.d 22 Mei 2023
20Usul Penetapan NI PPPK23 Mei s.d 20 Juni 2023

Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Sulsel

Sementara itu merujuk pada Siaran Pers BKN Nomor 026/RILIS/BKN/XII/2022, disebutkan bahwa formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi. Karena itu pelamar diimbau untuk mengecek pengumuman seleksi di website resmi instansi yang akan dilamar.

Adapun formasi PPPK Teknis 2022 di lingkup Pemerintah Sulawesi Selatan berikut daftarnya:

  • AHLI PERTAMA - ANALIS PASAR HASIL PERTANIAN: 2 orang
  • AHLI PERTAMA - PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN: 1 orang
  • AHLI PERTAMA - PENYULUH PERTANIAN: 2 orang
  • AHLI PERTAMA - PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT: 3 orang
  • AHLI PERTAMA - PENGAWAS MUTU PAKAN: 2 orang
  • TERAMPIL - PARAMEDIK VETERINER: 2 orang
  • AHLI PERTAMA - PRANATA KOMPUTER: 1 orang
  • AHLI PERTAMA - ANALIS PASAR HASIL PERTANIAN: 2 orang
  • AHLI PERTAMA - PENGAWAS BENIH TANAMAN: 3 orang
  • PEMULA - PENGENDALI ORGANISME PENGGANGU TUMBUHAN: 7 orang
  • AHLI PERTAMA - ANALIS KETAHANAN PANGAN: 3 orang
  • PEMULA - ASISTEN PELATIH OLAHRAGA: 7 orang
  • AHLI PERTAMA - ARSIPARIS: 1 orang
  • AHLI PERTAMA - MEDIK VETERINER: 3 orang
  • AHLI PERTAMA - PENGENDALI ORGANISME PENGGANGU TUMBUHAN: 10 orang

Cara Cek Formasi di Setiap Instansi

Pelamar bisa mengecek formasi selengkapnya di berbagai instansi dengan mengecek di laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf.

1. Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Pada menu Jenis Pengadaan, pilih PPPK Teknis
3. Selanjutnya pada menu instansi pilih jenis instansi yang ingin dilamar
4. Pilih tingkat pendidikan yang sesuai, atau pilih semua jenjang pendidikan
5. terakhir klik tombol "Cari".

Maka akan muncul daftar lengkap formasi beserta instansi, syarat dan jumlah alokasi kebutuhannya.

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Berikut tata cara pendaftaran untuk Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022:

  1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
    2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
    3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
    4. Melakukan swafoto;
    5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
    6. Mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
  5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
  6. Pelamarmengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
    1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
    3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;
    4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II huruf A nomor 7;
    5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II huruf A nomor 7;
    6. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan ketentuan persyaratan umum pelamar PPPK sebagaimana tercantum pada romawi II huruf A nomor 14;
    7. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;
    8. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus Jabatan Fungsional yang dilamar sebagaimana tercantum pada romawi II huruf B;
    9. Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat ke-disabilitasannya sesuai dengan
  7. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
  8. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).



(edr/alk)

Hide Ads