Polisi belum menentukan adanya unsur pidana dalam kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penyidik sedang mengkonstruksikan peristiwa tersebut apakah peristiwa pidana atau bukan," tegas Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Kombes Budi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jika unsur pidana sudah ditemukan, pihaknya akan segera menetapkan pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika itu merupakan peristiwa pidana tentunya kita akan mencari tahu siapa pelakunya," ucapnya.
Sejauh ini ada 25 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Mereka diperiksa secara bertahap pada Selasa (20/12) kemarin.
"Sudah memeriksa 9 orang, dan malam ini ada 16 orang. Total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," sebut Kombes Budi.
Menurutnya, pemeriksaan ini juga akan jadi bahan acuan penyidik untuk menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Dia memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman.
"Adapun pemeriksaan itu sebenarnya gunanya apanya, akan melihat apakah di dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana," ujarnya.
Kombes Budi belum merinci identitas para saksi yang diambil keterangannya. Dia hanya menyebut, para saksi merupakan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan itu.
"Yang jelas diperiksa yang di TKP dan terlibat di dalam penyelenggaran acara tersebut," paparnya.
Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus tarik tambang maut IKA Unhas Sulsel. Rekaman CCTV di 5 titik lokasi juga diamankan.
"Barang bukti berkaitan dengan CCTV ya, CCTV sama sama tali yang digunakan sudah diamankan. 5 titik (rekaman CCTV diperiksa)," ungkap Kombes Budi.
Dia juga merepons perihal perizinan kegiatan tarik tambang itu. Menurut Kombes Budi, ada atau tidaknya izin, tidak menjadi dasar untuk menentukan adanya unsur pidana dalam perkara ini.
"Izin tidak ada izin itu ada kaitannya dengan peristiwa pidana. Namun di sini saya jelaskan bahwa penyelenggara sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh Polres," imbuhnya.
Untuk diketahui, tragedi tarik tambang IKA Unhas Sulsel menewaskan seorang warga dan 8 lainnya luka-luka. Insiden itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (17/12).
Lomba tarik tarik tambang itu dimaksudkan untuk pemecahan rekor MURI dengan peserta terbanyak diikuti 5.000 hingga 6.000 orang. Kegiatan itu menjadi salah satu rangkaian pelantikan pengurus IKA Unhas Sulsel.
Pemkot Makassar Serahkan Rekaman CCTV
Pemkot Makassar telah menyerahkan rekaman CCTV lomba tarik tambang IKA Unhas Sulsel. Pihak kepolisian mengambil rekaman CCTV itu di War Room CCTV Balai Kota Makassar, Senin (19/12).
"Pihak kepolisian yang tahu itu. Berapa (titik rekaman CCTV) dia ambil. Karena langsung mereka yang diizinkan masuk kemarin ke lantai 10," kata Mahyuddin saat dihubungi detikSulsel, Selasa (20/12).
Pihaknya pun enggan berkomentar lebih jauh terkait itu. Dia beralasan kasus ini sepenuhnya sudah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Jadi kalau mau pastinya, info selanjutnya kita bisa konfirmasi ke Polrestabes saja. Karena mereka yang kami akses untuk periksa," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Penjelasan Ketua IKA Unhas Sulsel
Ketua IKA Unhas Sulsel Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto turut menjelaskan kronologi kejadian itu. Danny mengatakan insiden itu terjadi setelah acara tarik tambang selesai.
"Kejadian pas mulai hujan. Saya kan di tengah, itu sudah selesai (acara tarik tambangnya). Rupanya (tali) tambang itu kan menyimpan energi (masih tertarik setelah acara)," kata Danny saat dihubungi detikSulsel, Minggu (18/12).
Danny menyebut lomba tarik tambang itu diikuti sekitar 6.000 orang dan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama memakai kostum berwarna merah, sementara tim kedua menggunakan kostum warna putih.
"Yang menang kan yang 3.000 orang itu (pakai baju merah), dia (korban) di ujung di putih yang kalah. Dia berdiri di atas tali, talinya kan terlecut (tertarik) kena kakinya kemudian (korban) terpental ke beton," ujar Danny.