Komisioner KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini lantaran seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dianggap tidak transparan.
"Kemarin saya buat aduan di DKPP. Yang saya adukan komisioner karena tidak profesional, dan saat wawancara meninggalkan tempat," kata peserta seleksi PPK Rozahli Putra Badaruddin kepada detikSulsel, Selasa (20/12/2022).
Rozahli menuding seleksi PPK untuk tahap wawancara yang digelar 11-13 Desember lalu tidak sesuai prosedur. Kriteria dan bobot penilaian peserta dianggap tidak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya keberatan ini perihal wawancara tidak ada standar bobot penilaian yang jelas. Kemudian proses penilaian tidak obyektif, dan tidak jelas kriteria kelulusan," lanjutnya.
Komisioner KPU Bone juga dinilai tidak konsisten melakukan wawancara. Menurutnya, selama proses wawancara ada peserta yang diwawancara dengan waktu singkat, dan adapula yang diseleksi oleh 2 komisioner.
"Ini kan yang tidak transparan dari KPU, kenapa saat wawancara ada 2 komisioner, dan ada 5 orang. KPU tidak terbuka dalam penentuan hasil yang ditetapkan. Terkesan ada intervensi kelompok-kelompok untuk meloloskan nama-nama tertentu," sebut Rozahli.
Rozahli menambahkan, pertimbangan kelulusan juga tidak melihat hasil tes Computer Assisted Test (CAT). Bahkan mengesampingkan peserta yang memiliki pengalaman kepemiluan.
"Yang saya mau tegaskan juga KPU kabupaten menyampingkan pengalaman kepemiluan dan integritas peserta seleksi. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kecamatan lain," sambung Rozahli.
Padahal dia mengklaim punya pengalamai karena sempat menjadi PPK di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Sementara saat ini ada 19 orang yang lolos seleksi wawancara yang dianggap rata-rata orang baru.
"Ada 2 orang yang dinyatakan lolos tidak memiliki pengalaman kepemiluan dan saat tes CAT nilainya paling terakhir. Jadi agak membingungkan memang ini KPU meloloskan orang," sambung Rozahli.
Sementara Kabid Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bone Harmita mengaku proses seleksi wawancara semua sudah sesuai prosedur. Kriterianya sama dengan yang tercantum dalam SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
"Kriteria wawancara semua ada di SIAKBA dan ada beberapa cakupan antara lain kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak. Mohon maaf sebelumnya baru respons karena jadwal yang padat dan mempersiapkan rekrutmen PPS yang sementara berlangsung," imbuh Harmita.
(sar/asm)