Ikrar Bela Negara 2022 yang Dibaca saat Upacara 19 Desember

Ikrar Bela Negara 2022 yang Dibaca saat Upacara 19 Desember

Edward Ridwan - detikSulsel
Senin, 19 Des 2022 10:04 WIB
Upacara peringatan Hari Bela Negara digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Upacara ini diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari TNI, mahasiswa dan pelajar.
Foto: Agung Pambudhy
Makassar -

Ikrar Bela Negara adalah sebuah sumpah yang dilakukan oleh warga negara Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara Indonesia. Sumpah ini merupakan bagian dari Upacara Bendera yang dilakukan pada peringatan Hari Bela Negara.

Peringatan Hari Bela Negara dilakukan pada tanggal 19 Desember setiap tahunnya. Pada tahun 2022 ini, peringatan Hari Bela Negara adalah yang ke-74 tahun.

Ikrar Bela Negara juga dapat dilakukan oleh pegawai negeri, prajurit, dan anggota organisasi kemiliteran lainnya. Dalam konteks ini, ikrar bela negara merupakan bagian dari proses pembentukan jati diri sebagai seorang prajurit atau anggota organisasi kemiliteran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikrar Bela Negara sendiri terdiri dari beberapa pasal yang menyatakan komitmen warga negara atau prajurit terhadap negara Indonesia. Pasal-pasal tersebut antara lain menyatakan bahwa seseorang akan membela negara Indonesia dengan segala kemampuan dan keahlian yang dimilikinya, serta tidak akan melakukan tindakan yang merugikan negara Indonesia atau yang dapat merusak keutuhan dan kesatuan negara.

Sumpah Bela Negara merupakan salah satu bentuk loyalitas warga negara terhadap negara Indonesia. Dengan mengucapkan sumpah ini, seseorang menunjukkan bahwa ia siap memberikan yang terbaik untuk negara Indonesia dan tidak akan melakukan tindakan yang merugikan negara atau mengancam keutuhan dan kesatuan negara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sumpah Bela Negara juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial sebagai warga negara Indonesia. Dengan mengucapkan sumpah ini, seseorang menunjukkan bahwa ia bersedia memikul tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dan bersedia membela negara Indonesia dari ancaman atau gangguan yang mengancam keutuhan dan kesatuan negara.

Meskipun tidak semua warga negara Indonesia mengucapkan sumpah Bela Negara, namun setiap warga negara Indonesia harus memahami bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab sosial untuk membela negara Indonesia dan menjaga keutuhan dan kesatuan negara. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia harus memahami dan menghargai prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan negara atau mengancam keutuhan dan kesatuan negara.

Ikrar Bela Negara 2022

Berikut ini bunyi ikrar bela negara yang bisa dibacakan pada upacara peringatan Hari Bela Negara ke-74:

KAMI WARGA NEGARA INDONESIA, MENYADARI SEPENUHNYA BAHWA, DALAM RANGKA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA, KEUTUHAN WILAYAH, DAN KESELAMATAN BANGSA DEMI KELANGSUNGAN HIDUP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, BERJANJI UNTUK SELALU BERSIKAP DAN BERPERILAKU:

1. MENCINTAI TANAH AIR
2. MEMILIKI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
3. SETIA PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
4. RELA BERKORBAN BAGI BANGSA DAN NEGARA
5. MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA




(edr/hsr)

Hide Ads