Penipu Catut Kasi Pidsus Kejari Barru, Kades Transfer Rp 10 Juta ke Pelaku

Penipu Catut Kasi Pidsus Kejari Barru, Kades Transfer Rp 10 Juta ke Pelaku

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 18 Des 2022 14:19 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Foto: shutterstock
Barru -

Seorang kepala desa (kades) di Barru, Sulwesi Selatan (Sulsel) jadi korban penipuan yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman. Korban mengirimkan Rp 10 juta kepada pelaku.

"Benar, ada yang mengatasnamakan saya menelepon kepala desa dan kepala dinas untuk menipu," ungkap Andi Ardiaman saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (18/12/2022).

"Dia (kades yang jadi korban) bertanya, apakah betul ini (ada permintaan uang) saya bilang bukan. Dia bilang sudah transfer Rp 10 juta ke penipu tersebut," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait modus, Andi mengaku juga tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya korban juga tidak menceritakan secara detail.

"Saya tidak tahu juga (modusnya), seperti dihipnotis mungkin begitu si korban ini," paparnya.

ADVERTISEMENT

Andi menjelaskan, ada sekitar 4 orang, baik itu dari kades dan kepala dinas (kadis) yang mengonfirmasi bahwa ada orang yang hendak menipu dengan mencatut namanya.

"Ada 3 atau 4 orang yang konfirmasi saya kadis dan kades," paparnya.

Ia mengaku akan segera melaporkan nomor telepon orang yang mencatut namanya untuk melakukan penipuan tersebut. Apalagi seorang kades menjadi korban.

"Iya, rencana mau laporkan agar bisa dilacak nomornya supaya tidak ada lagi yang jadi korban penipuan," jelasnya.

Menurut Andi, penipuan yang mencatut namanya sudah pernah terjadi. Namun saat itu tak ada korban.

"Sudah ada sebelumnya kalau tidak salah. Itu saya dan Kasi Datun (dicatut namanya oleh penipu), tetapi nda adaji korban saat itu," paparnya.

Ia meminta masyarakat agar tidak mempercayai jika ada yang menelepon dan mengatasnamakan Kasi Pidsus maupun jaksa lainnya dari Kejari Barru. Apalagi jika oknum penipu meminta dikirimkan uang.

"Jangan diladeni kalau ada yang mengatasnamakan Kasi Pidsus karena itu tindakan penipuan," imbuhnya.




(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads