6 ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terekam kamera mengejek dan menertawakan seorang pemotor yang ditabrak iring-iringan mobil dinas. Menanggapi peristiwa itu Pemprov Sulut secara resmi menyatakan permohonan maaf.
"Pemprov Sulut meminta maaf, karena kejadian tersebut mendapat perhatian masyarakat dan ini menjadi preseden buruk," ujar Kadis Kominfo Sulut Steven Liow ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (16/12/2022).
Menurut Liow, persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dia mengaku telah meminta 6 ANS tersebut untuk meminta maaf kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya minta mereka berdamai dan kalau bisa minta maaf," katanya.
Video 6 ASN Ejek Korban Sempat Viral
Sebelumnya aksi tak terpuji 6 ASN Pemprov Sulut yang mengejek seorang pengendara motor sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Minahasa Tenggara menuju Minahasa pada Kamis (15/12).
Dalam video beredar tampak seorang pengendara motor terlibat adu mulut dengan 6 ASN Pemprov Sulut usai motornya ditabrak iring-iringan mobil dinas. Terlihat di dalam video kondisi korban yang mengalami luka akibat kecelakaan.
Alih-alih meminta maaf, 6 ASN ini justru menertawakan korban dan pergi begitu saja. Liow mengatakan iring-iringan mobil dinas Pemprov Sulut itu melintas saat tengah melakukan kunjungan kerja untuk melakukan evaluasi dan monitoring.
"Ada kunjungan kerja, kan ada evaluasi monitoring," kata Liow.
Liow menyayangkan sikap 6 ASN yang justru menertawakan korban. Menurut Liow usai menyenggol korban seharusnya mereka menangani persoalan dengan baik.
"Seharusnya saat mereka senggol harusnya ditangani dengan baik. Tapi kan mereka kejar mengejar sehingga korban keberatan," sebutnya.
Baca di halaman selanjutnya: Pemprov Sulut Proses Etik 6 ASN
Pemprov Sulut Proses Etik 6 ASN
Lebih lanjut Liow menegaskan keenam ASN yang terlihat di dalam video itu telah dipanggil. Liow mengaku Pemprov Sulut telah memproses dan mengambil tindakan tegas kepada mereka.
"Untuk itu 6 orang telah diambil tindakan, dan mereka telah dipanggil dan diproses," tegasnya.
Liow menuturkan tindakan tegas itu diambil karena keenam ASN itu dinilai melanggar kode etik. Dia juga mengaku telah melakukan evaluasi kepada romboongan mobil dinas yang diduga bersikap arogan saat beriringan melintas di lokasi kejadian.
"Ada tindakan normatif yang harus dilakukan ke ASN tersebut karena melanggar kode etik. Ada sanksi administratif," ujarnya.