Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) memproses kode etik terhadap 6 ASN yang menabrak pengendara motor di Minahasa Tenggara lalu menertawakannya. Pemprov Sulut juga meminta maaf terkait insiden itu.
"Untuk itu 6 orang telah diambil tindakan, dan mereka telah dipanggil dan diproses," kata Kadis Kominfo Sulut Steven Liow kepada detikcom, Jumat (16/12/2022).
Liow mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi ke rombongan yang diduga arogan. Menurut dia, keenam ASN itu bisa diberikan sanksi etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tindakan normatif yang harus dilakukan ke ASN tersebut karena melanggar kode etik. Ada sanksi administratif," ujarnya.
Permintaan Maaf Pemprov Sulut
Pemprov Sulut mengetahui aksi yang dilakukan 6 oknum ASN itu memang tidak pantas.
"Pemprov Sulut meminta maaf, karena kejadian tersebut mendapat perhatian masyarakat dan ini menjadi preseden buruk," kata Steven Liow.
Steven berharap kedua belah pihak menempuh jalur damai.Di satu sisi, dia menegaskan agar keenam ASN itu meminta maaf kepada korban.
"Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya minta mereka berdamai dan kalau bisa minta maaf," tuturnya.
(hmw/ata)