Danny Bantah Kontainer Makassar Recover Tidak Berfungsi: Itu Bukan Kantor

Danny Bantah Kontainer Makassar Recover Tidak Berfungsi: Itu Bukan Kantor

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Jumat, 09 Des 2022 12:22 WIB
Walkot Makassar Ramdhan Danny Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Foto: Walkot Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membantah kontainer Makassar Recover yang telah diadakan tidak berfungsi. Danny beralasan agar kontainer itu tidak disamakan dengan perkantoran yang harus aktif tiap hari.

"Kontainer itu bukan kantor, tiap hari ada orang di situ. Kan itu fungsi," tegas Danny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/12/2022) malam tadi.

Danny kembali menegaskan bahwa dia menolak kontainer Makassar Recover disamakan dengan perkantoran. Menurutnya petugas yang berjaga tidak harus selalu siaga di tempat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memangnya itu kantor kontainer, saya bilang kan fungsi. Jadi jangan ko bilang harus tiap hari orang ada di situ," sambungnya.

Kontainer Makassar Recover Center awalnya dihadirkan untuk sebagai posko penanganan COVID. Namun menurut Danny, fungsinya saat ini bisa menyesuaikan tergantung kebutuhan, misalnya sebagai posko siaga bencana di tengah musim hujan.

ADVERTISEMENT

"Tapi fungsinya bermacam-macam, pada saat banjir ada di situ, begitu. Jadi jangan salah sangka bilang kontainer itu, kalau mau tiap hari di situ, kantor itu kontainer. Saya tidak pernah bilang kontainer toh," imbuhnya.

Untuk diketahui, sejumlah kontainer Makassar Recover yang tersebar di tiap kelurahan tidak beroperasi maksimal. Contohnya yang terlihat di Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Pantauan detikSulsel di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Rabu (7/12) lalu, kontainer Makassar Recover tersebut tampak tertutup. Di tempat itu, tidak ada petugas yang berjaga.

"Tiap malam itu (kontainer) difungsikan. Tiap malam setiap RT-RW yang posko di situ. Difungsikan itu," kata Lurah Mannuruki Aziz saat ditanya wartawan terkait kondisi tersebut.

Kontainer Makassar Recover di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar.Kontainer Makassar Recover di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar. Foto: Kontainer Makassar Recover di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)

Berbeda dengan di Kelurahan Mannuruki, kontainer Makassar Recover di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini justru beralih fungsi menjadi kantor kelurahan sementara. Hal ini sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Lurah Tidung Andi Muh Kamil mengatakan, kontainer Makassar Recover Center beralih fungsi menjadi kantor kelurahan sementara sejak 2021. Pasalnya, kantornya yang terletak di Jalan Mapala masih tahap renovasi.

"(Renovasi Kantor Kelurahan Tidung) selesai mi. Cuma lagi mau beres-beres, Insyaallah beberapa hari ke depan mau mi pindah," kata Kamil kepada detikSulsel, Rabu (7/12).

Kamil mengaku kontainer ini awalnya berfungsi sebagai tempat penanganan COVID. Namun sejak fasilitas kesehatan di Kota Makassar kembali normal, kontainer ini dialihfungsikan menjadi tempat pelayanan serba guna.

"Kan dulu memang biasa vaksinasi dipusatkan di kontainer. Cuma kan sekarang tidak mi karena puskesmas dan rumah sakit sudah lakukan pelayanan tiap hari," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kontainer Makassar Recover Diusut Polda

Sementara Polda Sulsel tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover. Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga diperiksa polisi terkait kasus itu.

"Dikonfirmasi kegiatan (pengadaan kontainer) itu. Masih kumpul data-data," ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli kepada detikSulsel, Selasa (6/12).

Fadli mengatakan, Danny menghadiri panggilan penyidik pada Senin (5/12). Pemeriksaan terhadap Danny Pomanto berlangsung sekitar 3-4 jam lamanya.

"3 Sampai 4 jam," ujar Kompol Fadli terkait durasi pemeriksaan Danny.

Respons Danny Pomanto

Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengingatkan untuk tidak melakukan kriminalisasi jika memang tidak ada temuan dalam pengadaan kontainer Makassar Recover tersebut.

"Presiden beruang-ulang mengatakan bahwa tidak boleh dikriminalisasi, tidak boleh dikriminalisasi, kalau tidak ada temuan, begitu," ujar Danny saat ditemui di Makassar, Kamis (10/12) malam tadi.

Namun Danny enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan yang ia jalani di Polda Sulsel. Dia hanya menegaskan dimintai keterangan.

"Keterangan, yang namanya keterangan ya keterangan," tegasnya.


Hide Ads