Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara masuk dalam penawaran lelang di situs asing. Lelang untuk mencari investor itu akan dibuka hari ini.
Dilansir dari situs Sotheby's Concierge Auctions, penawaran lelang mulai dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 waktu Amerika Serikat atau pukul 17.00 Wita. Diketahui, situs lelang tersebut berbasis di New York, Amerika Serikat.
Dalam situs itu, disebutkan bahwa Kepulauan Widi memiliki lebih dari 100 pulau tropis dalam keadaan alami tak berpenghuni yang dikelilingi oleh 150 kilometer garis pantai berpasir putih halus, terumbu karang yang subur, dan laut dalam yang tertutup kaya akan nutrisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan juga, gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi dengan biota hewan dengan jumlah tinggi. Selain itu turut menjadi rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah termasuk Paus Biru, Hiu Paus, 600 spesies mamalia laut, ikan, burung, serangga yang sudah terdokumentasi dan spesies lainnya yang belum ditemukan.
"Terletak di dalam Kawasan Konservasi Laut seluas 315.000 hektar (780.000 acre), 10.000 hektar (25.000 acre) hutan hujan tropis, hutan bakau, laguna biru kehijauan, danau, dan pantai menunggu untuk dilindungi dan dikelola oleh pengembang yang sadar lingkungan," tulis situs tersebut.
Sebelumnya, dilansir detikNews yang mengutip CNN, Rabu (23/11), lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember di situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions.
Untuk membuktikan bahwa penawar serius, maka diminta untuk memberikan deposit USD 100 ribu (Rp 1.621.600.000). Kepulauan Widi dalam situs itu disebut terdiri dari 100 pulau lebih di 'Segitiga Terumbu Karang', yang luasnya mencapai 10 ribu hektare.
Mendagri Sebut Lelang Cari Investor, Bukan Dijual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan PT Leadership Islands Indonesia (LII) melelang Kepulauan Widi untuk mencari investor asing. Dia menyebut pelelangan itu dilakukan lantaran PT LII kekurangan modal untuk mengembangkan Kepulauan Widi.
"Dari PT Leadership Islands Indonesia (LII) ini 7 tahun diberikan kesempatan untuk mengembangkan (Pulau Widi), tapi setelah 7 tahun, sampai 2022, mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian dia belum kembangkan," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dilansir detikNews, Senin (5/12).
"Nah dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu boleh-boleh saja," sambungnya.
Untuk diketahui, pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT LII pada 27 Juni 2015. Tujuan MoU dimaksud adalah dalam upaya membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.
Sementara hingga 2022 PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan pada kawasan tersebut. PT LII adalah pengembang kepulauan Widi yang sedang mencari investor. PT LII diduga melakukan pelelangan Kepulauan Widi.
Tito mengatakan penarikan investor asing untuk pengelolaan dinilai tidak masalah. Namun, untuk kepemilikan Pulau tetap harus dimiliki Indonesia.
"Investor asingnya kan boleh, yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia kan nggak ada masalah," ujarnya.
Tito juga menegaskan kepemilikan pulau hanya boleh dimiliki oleh Indonesia. Selain itu, dia mengatakan PT LII perlu memperpanjang MoU dengan pemerintah setempat Maluku Utara terkait pembangunan Kepulauan Widi.
"Kemudian yang perlu dilakukan bagi mereka kalau mau melanjutkan, yang penting tidak melawan hukum yang ada, soal kepemilikan dan lainnya, asing tentu tidak boleh dan nggak mungkin, undang-undang kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (pulau)," kata Tito.
"Kemudian dia mungkin perlu memperpanjang MoU nya dengan Pemkab dan provinsi, dan juga meminta persetujuan pemerintah pusat terutama dari KLH, KKP, yang sudah menentukan sebagai dari wilayah itu adalah daerah konservasi. Kalau daerah konservasi gak boleh diganggu," tuturnya.
(asm/sar)