Eks Pimpinan Bulog Pinrang Terancam Dipecat gegara Beras 500 Ton Hilang

Eks Pimpinan Bulog Pinrang Terancam Dipecat gegara Beras 500 Ton Hilang

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 06 Des 2022 15:01 WIB
Gudang Bulog di Pinrang. (Muhclis/detikSulsel)
Foto: Gudang Bulog di Pinrang. (Muhclis/detikSulsel)
Pinrang -

Bulog Sulselbar telah merampungkan audit atas kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mantan Kepala Cabang Pembantu Bulog Pinrang Raydtio W Putra Sikado dan Kepala Gudang Pekkabata Pinrang Muh Idris terancam sanksi pemecatan karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus itu.

"Ya, tergantung nanti hasilnya (audit). Tidak menutup kemungkinan pemecatan (eks Kepala Cabang Pembantu dan kepala gudang) kalau berdasarkan pengalaman sebelumnya," ujar Pimwil Bulog Sulselbar Bakhtiar AS saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (6/12/2022).

Bakhtiar mengatakan kebijakan itu bisa ditempuh sebagai tindak lanjut dari hasil audit kerugian hilangnya 500 ton beras. Keduanya sebelumnya sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya sembari menyelesaikan proses audit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rekomendasi menimbulkan kerugian besar tidak menutup kemungkinan (dipecat)," tegasnya.

Namun pihaknya belum membeberkan hasil audit tersebut. Dia beralasan tim audit telah kembali ke pusat dan dirinya menunggu tembusan hasil laporan.

ADVERTISEMENT

"Audit sudah selesai. Tim kembali ke Jakarta. Saya tunggu juga hasilnya," papar Bakhtiar.

Bakhtiar menegaskan meskipun belum ada hasil laporan secara tertulis, tetapi potensi kesalahan SOP dan kerugian negara pada dasarnya sudah ada. Namun nantinya dikuatkan dengan adanya laporan dari tim audit.

"Jadi kan gini, sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa indikasi kerugian itu ada. Cuman belum bisa kita hitung jumlahnya," terangnya.

Pihaknya juga memastikan mendukung penuh upaya dari pihak kepolisian untuk mengusut kerugian negara dan pelanggaran hukum lainnya. Bakhtiar juga mengaku telah mengambil langkah awal saat kasus 500 ton beras Bulog di Pinrang dilaporkan hilang tersebut.

"Yang bersangkutan (eks Kepala Bulog Pinrang dan kepala gudang) sudah kami berhentikan, sisa menunggu hasil audit dari pusat nanti bagaimana rekomendasinya untuk tindak lanjut selanjutnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengusut kasus 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang yang diduga hilang. Rekanan atau pihak ketiga Bulog Pinrang, yakni CV SMP turut diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kita sudah periksa rekanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).

Muhalis menjelaskan pihak rekanan yang diperiksa hanya satu orang. Rekanan ini yang sebelumnya disebut hanya meminjam beras sebanyak 500 ton.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads