Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC) pada 2023 nanti. DPRD Bone pun mendukung rencana tersebut dan yakin bisa segera diterapkan.
"Sangat memungkinkan UHC diterapkan di tahun 2023. Dengan diterapkannya sistem UHC, warga yang ingin berobat cukup memperlihatkan KTP pasti akan terlayani," kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan saat ditemui detikSulsel di kantornya, Senin (5/12/2022).
Irwandi menjelaskan, syarat untuk menerapkan UHC minimal 95 persen masyarakat di suatu daerah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS. Sementara, kata dia, di Bone saat ini sudah terdaftar di atas 80 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemkab Bone setiap tahun membayar ke BPJS Rp 92 miliar. Untuk penerapan UHC butuh Rp 127 miliar, jadi kekurangannya sekitar Rp 35 miliar," sebutnya.
"Pemkab Bone harus menyambut baik soal UHC ini. Dengan adanya ketentuan pada Permendagri 84 untuk dana desa dapat dialokasikan untuk JKN, sehingga hal ini bisa dibicarakan bersama," sambung Irwandi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin berharap penerapan UHC nanti tidak berimplikasi negatif pada postur APBD. Dia meminta Pemkab Bone menyiapkan strategi dan skema anggaran yang betul-betul baik.
"UHC memang sangat bagus, tetapi kalau membebani APBD itu tidak bagus. Kalau pun memungkinkan dianggarkan jauh lebih baik kita manfaatkan anggaran APBN dengan melakukan peralihan APBD ke APBN," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bone tengah berupaya menerapkan sistem UHC pada tahun 2023. Pemkab Bone membutuhkan Rp 127 miliar untuk merealisasikan pelayanan kesehatan dasar tersebut.
"Untuk menerapkan UHC tahun 2023 anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp 127 miliar. Saat ini kita masih akan lakukan pendataan," kata Sekda Bone Andi Islamuddin saat ditemui detikSulsel usai rapat dengan BPJS, Sabtu (3/12).
Islamuddin mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Tujuannya untuk mengetahui data valid yang ada di 362 Desa se-Kabupaten Bone.
"Karena masih banyak warga Bone belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Terutama mereka yang warga kurang mampu," sebutnya.
(asm/nvl)