Bank Sulselbar Ungkap Kemungkinan Teller Terlibat di Kasus Uang Nasabah Raib

Sulawesi Barat

Bank Sulselbar Ungkap Kemungkinan Teller Terlibat di Kasus Uang Nasabah Raib

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 29 Nov 2022 21:40 WIB
Tim audit Bank Sulselbar rilis kasus hilangnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar.
Foto: Tim audit Bank Sulselbar rilis kasus hilangnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar. (Hafis Hamdam/detikcom)
Mamuju - Tim audit Bank Sulselbar mengungkap adanya kemungkinan teller terlibat dalam kasus raibnya uang nasabah mencapai Rp 10 miliar di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Namun saat ini pihak Bank Sulselbar menyebut hanya ada satu pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

"Jadi dia (Hermin) pelaku tunggal. Setelah kami lakukan investigasi, saya berani bicara tidak ada mafia-mafia begitu," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

"Adapun orang-orang yang dilibatkan Hermin itu seperti teller tentu diberikan sanksi. Cuman Hermin ini pelaku tunggal," tambah Fadly.

Fadly mengemukakan, Hermin bertugas sebagai marketing funding. Tugasnya mengumpulkan dana nasabah.

"Jadi ini saudara Hermin tugasnya marketing funding," ucapnya.

Pihaknya menyebut, total 37 nasabah yang mengadukan dana tabungannya raib merupakan korban dari Hermin. Hermin juga melakukan penarikan dana dengan tanda tangan asli nasabah.

"Jadi ada 37 nasabah yang mengadu dan semuanya itu melalui Hermin. Ada dananya disetor ke teller dan ada juga tidak, hebatnya (Hermin) setelah kita investigasi slip penarikan (uang) itu juga benar tanda tangan nasabah dan Hermin yang menarik," jelasnya.

Diakui Fadly, Hermin menyalahgunakan tugasnya sebagai marketing funding Bank Sulselbar. Dia kerap menawarkan produk ke nasabah dengan iming-iming hadiah berlebihan yang tidak sesuai aturan bank.

"Jadi dia tawarkan ke nasabah itu program-program. Nanti dapat bunga, dapat cashback. Dijanji dapat hadiah," ujar Fadly.

Hermin diketahui sudah dinonaktifkan usai kasus raibnya dana nasabah terkuak atau pada September 2022. Kini pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Jadi Hermin ini sudah dinonaktifkan. Adapun sekarang kita akan kembalikan dana nasabah Kamis (1/12)," tandasnya.

Polisi Turun Tangan Selidiki

Sebelumnya, Bank Sulselbar mengungkap menerima 30 laporan dari nasabahnya yang mengaku kehilangan uang tabungan di Kabupaten Mamuju, Sulbar. Total uang nasabah yang hilang mencapai Rp 10 miliar.

Polisi pun turun tangan mengusut kasus ini. Penetapan tersangka sisa menunggu gelar perkara usai kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Tinggal nunggu gelar perkara, nanti setelah gelar perkara baru kita tentukan dari hasil perkara penetapan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).

Menurutnya, kasus ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan uang. Namun Kombes Syamsu tidak menampik adanya unsur kejahatan siber terkait hal ini.

"Kalau laporan awal itu kan penggelapan. Tapi kita juga ada mengarahkan untuk tindak pidana yang lain seperti Undang-undang siber dan sebagainya," paparnya.


(sar/asm)

Hide Ads