Berita Internasional

Berliku-liku Perjalanan Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Malaysia ke-10

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 26 Nov 2022 09:45 WIB
Foto: Anwar Ibrahim resmi menjabat Perdana Menteri (PM) Malaysia ke-10.(AP/Kantor Perdana Menteri)
Makassar -

Anwar Ibrahim resmi menjabat Perdana Menteri (PM) Malaysia ke-10. Dia ditunjuk oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah karena koalisi partai-partai tidak ada yang mencapai ambang batas kursi parlemen dalam pemilihan umum untuk menunjuk PM.

Anwar dilantik sebagai PM Malaysia di Istana Negara pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Dia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Perjalanan Anwar menjadi PM Malaysia tidak mudah. Dia bahkan dua kali masuk penjara karena kasus korupsi dan sodomi. Berikut perjalanan karir politik Anwar Ibrahim.


Bentuk Gerakan Mahasiswa

Dikutip dari website pribadinya, https://www.anwaribrahim.com/, Anwar Ibrahim dikenal sebagai tokoh dan reformasi moderat yang mengawali karir pada akhir tahun 60-an. Pria kelahiran Cherok To'Kun, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, 10 Agustus 1947 itu membentuk dan memimpin gerakan mahasiswa di Universitas Malaya.

Dia mendirikan Gerakan Pemuda Muslim Malaysia (ABIM) tahun 1971 dan menjabat sebagai presiden hingga tahun 1982. Dia pernah terlibat demonstrasi mahasiswa dan penyadap karet di Baling tahun 1974.

Karirnya di dunia politik melejit setelah menerima tawaran Dr Mahathir untuk bergabung dengan pemerintah Barisan Nasional-UMNO. Padahal selama ini dia begitu keras mengkritik pemerintah.

Dia kemudian mendapat jabatan strategis di masa kepemimpinan Mahathir sebagai PM. Dimulai dari Menteri Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (1983), Pertanian (1984), Pendidikan (1986-1991), Keuangan (1991-1998) dan Wakil Perdana Menteri (1993-1998).

Dipenjara Kasus Korupsi dan Sodomi

Pada 2 September 1998, Anwar dipecat dari pemerintahan dan partai (UMNO). Dia dianggap terlalu berambisi menjadi PM dan tidak menghormati Mahatir.

Anwar lalu dipenjara pada tahun 1999. Dia didakwa telah melakukan korupsi dan juga sodomi, meski kasus tersebut tidak sepenuhnya bisa dibuktikan.

Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas dakwaan korupsi tahun 1999. Satu tahun kemudian dia mendapatkan hukuman tambahan 9 tahun penjara untuk kasus sodomi.

Baca di halaman selanjutnya, Anwar dibebaskan...




(hsr/urw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork