Anwar Ibrahim Jadi PM, Raja Malaysia: Rakyat Jangan Dibebani Gejolak Politik

Berita Internasional

Anwar Ibrahim Jadi PM, Raja Malaysia: Rakyat Jangan Dibebani Gejolak Politik

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 24 Nov 2022 20:27 WIB
Malaysias newly appointed Prime Minister Anwar Ibrahim offers prayers after taking the oath during the swearing-in ceremony at the National Palace in Kuala Lumpur on November 24, 2022. (Photo by MOHD RASFAN / POOL / AFP) (Photo by MOHD RASFAN/POOL/AFP via Getty Images)
Foto: Anwar Ibrahim resmi dilantik jadi PM Malaysia yang baru. (Mohd Rasfan/AFP/Getty Images)
Kuala Lumpur -

Pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim resmi dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia yang ke-10. Raja Malaysia menyampaikan pesan khusus agar ke depan rakyat tidak dibebani gejolak politik.

Dilansir dari detikNews mengutip The Star, pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia digelar di Istana Negara sekitar pukul 17.00 waktu setempat, Kamis (24/11/2022). Anwar mengucapkan sumpah jabatannya sebagai PM di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin mengungkapkan pesan khusus dari Raja Malaysia. Dalam pernyataannya, Sultan Abdullah mengingatkan agar PM Malaysia dan pemerintahan baru tetap rendah hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan gejolak politik tiada henti," sebut Ahmad Fadil mengutip pesan khusus Raja Malaysia.

Ahmad Fadil menyatakan bahwa Sultan Abdullah mengingatkan semua anggota parlemen, atau Dewan Rakyat, untuk bekerja sama demi masa depan Malaysia.

ADVERTISEMENT

Sultan Abdullah, sebut Ahmad Fadil, menyebut negara sebagai warisan, yang telah dipercayakan kepada para pemimpin, yang perlu melindunginya untuk generasi yang lebih muda.

"Saya, Anwar Ibrahim setelah ditunjuk untuk memegang jabatan Perdana Menteri, bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan dengan jujur menjalankan tugas jabatan saya dengan segala upaya saya dan bahwa saya akan mengabdikan kesetiaan saya yang sejati kepada Malaysia," ucap Anwar saat membaca sumpah jabatannya.

Anwar juga menegaskan dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai PM dengan kerendahan hati dan penuh tanggung jawab.

"Amanah akan dipikul dengan penuh kerendahan hati dan tanggung jawab," ucap Anwar dalam pernyataan via akun Twitter resminya, seperti dikutip pada Kamis (24/11).

Ini menjadi pernyataan pertama Anwar kepada publik setelah dirinya resmi dilantik menjadi PM Malaysia pada Kamis (24/11) sore waktu setempat.

"Tugas berat ini akan saya jalankan sesuai kehendak dan hati nurani rakyat bersama tim," imbuhnya, sembari menyertakan tagar berbunyi #DemiPertiwi.

Jadi PM Malaysia Usai Drama Pemilu

Untuk diketahui, Sultan Abdullah menunjuk Anwar menjadi PM Malaysia setelah pemilu 19 November berujung parlemen gantung, di mana tidak ada partai yang meraup mayoritas mutlak untuk membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM selanjutnya.

Keputusan Sultan Abdullah menunjuk Anwar menjadi PM Malaysia ini mengakhiri kebuntuan politik yang menyelimuti Malaysia selama berhari-hari sejak pemilu digelar 19 November lalu. Tidak ada partai mau pun koalisi politik yang meraup mayoritas mutlak -- memperoleh 112 kursi dari total 222 kursi parlemen -- untuk membentuk pemerintahan baru.

Tiga koalisi utama, yakni Pakatan Harapan, Perikatan Nasional dan Barisan Nasional mendapatkan masing-masing 82 kursi, 73 kursi dan 30 kursi, yang berujung pada parlemen gantung untuk pertama kalinya di Malaysia.

Partai-partai dan koalisi politik gagal mencapai konsensus setelah hasil pemilu dirilis, yang membawa Malaysia ke dalam ketidakpastian selama lima hari.

Hingga akhirnya rapat khusus digelar oleh Raja-raja Melayu dan Sultan Abdullah di Istana Negara pada Kamis (24/11) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Rapat khusus itu memungkinkan Sultan Abdullah meminta pandangan dan pendapat dari para Raja Melayu soal pembentukan pemerintah baru.

Penunjukan PM oleh Raja Malaysia itu diatur dalam Konstitusi Federal dan didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut Malaysia sejak lama.

Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.




(sar/sar)

Hide Ads