Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radityo W. Putra Sikado mengaku sudah lama menagih rekanan untuk mengembalikan pinjaman 500 ton beras yang diduga hilang. Pihaknya bahkan diberi jaminan sertifikat pabrik oleh rekanan yang diduga palsu.
"Saya tagih pertengahan September (pengembalian beras)," ungkap Radityo saat ditemui detikSulsel, Rabu (23/11/2022).
Pria yang akrab disapa Dito ini menuturkan, pihak rekanan yang meminjam dari Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan jaminan pabrik penggilingan beras dan pabrik poles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta upaya dini dengan sertifikat yang diakui sebagai sertifikat milik pribadi berupa penggilingan beras dan pabrik poles," sambungnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan jaminan aset tersebut bodong atau tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Makanya, Dito mengaku merasa CV Sabang Merauke Persada selaku rekanan yang meminjam 500 ton beras tersebut telah berbohong.
"Jaminan yang diserahkan tidak sesuai karena hanya tanah kosong yang awalnya diklaim pabrik dan satu lagi pabrik poles ternyata sertifikat ganda. Jadi dua aset yg diserahkan tidak sesuai keterangan awalnya," papar Dito.
Atas hal itu dia pun menilai sudah ada indikasi kuat unsur penipuan sebab dua aset yang dijaminkan tersebut tidak sesuai. Selanjutnya CV Sabang Merauke Persada selaku rekanan tersebut juga tidak mengembalikan hingga batas yang ditentukan.
"Iya, pasti ada penipuan karena penyerahan jaminan yg tidak sesuai berarti pasti ada unsur penipuan. Dan diberikan batas penyelesaian pinjaman beras juga tidak diselesaikan," rincinya.
Terkait langkah hukum dugaan penipuan itu, Dito mengaku akan melakukan konsultasi ke pengacaranya. Ketika tak ada niat rekanan mengembalikan, maka dirinya akan melaporkan adanya penipuan terhadap dirinya.
"Saya akan konsultasi ke pendamping hukum saya dalam hal ini apakah kita tentukan langkah selanjutnya atau menunggu proses yang berjalan ini (penyelidikan polisi) karena ini kan satu kesatuan. Kalau ada penipuan maka kami akan laporkan juga," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengusut kasus 500 ton beras di gudang Bulog Pinrang yang diduga hilang. Rekanan atau pihak ketiga Bulog Pinrang, yakni CV SMP turut diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kita sudah periksa rekanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (22/11).
Muhalis menjelaskan pihak rekanan yang diperiksa hanya satu orang. Rekanan ini yang sebelumnya disebut hanya meminjam beras sebanyak 500 ton.
"Satu orang dari CV SMP yang kita periksa. Saya belum cek apa posisinya yang diperiksa itu, tetapi dia bilang dari CV SMP begitu," paparnya.
(sar/asm)