DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai usulan dana bantuan partai politik (parpol) naik empat kali lipat bertujuan untuk memperkuat demokrasi. PPP Sulsel menganggap besaran dana bantuan parpol yang ada saat ini sangat tidak mencukupi.
"Kami melihat dengan naiknya dana bantuan partai politik saya yakin itu bisa memperkuat bukan hanya Parpol sendiri tapi juga demokrasi di Sulsel pada umumnya," ujar Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara kepada detikSulsel, Selasa (22/11/2022).
Imam mengatakan parpol membutuhkan program-program yang dapat mencetak kader untuk menjadi penerus perjuangan partai. Dia menyebut untuk menjalankan program-program itu dana yang dibutuhkan tidak sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, melihat sekarang ya, di zaman sekarang itu kalau partai politik memang membutuhkan program-program untuk regenerasi kepengurusan, regenerasi kaderisasi pengurus yang memang anggarannya itu tidak sedikit," katanya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa usulan kenaikan ini merupakan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menuturkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Setahu saya kenaikan dana bantuan parpol itu sudah menjadi saran dari Kemendagri. Itu suratnya sudah ada dari tahun lalu," tuturnya.
"Ada surat dari Kemendagri itu dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum perihal permohonan bantuan fasilitasi kenaikan bantuan keuangan partai politik," sambungnya.
Menurut Imam Fauzan, dana bantuan parpol secara keseluruhan di Sulsel jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain masih jauh lebih kecil. Hal itu menurut Imam tidak sebanding dengan nilai pendapatan asli daerah dan kondisi ekonomi Sulsel itu sendiri.
"Mengingat daerah-daerah lain itu kalau kita bandingkan dengan daerah lain, memang Sulsel sangat-sangat sedikit dengan perbandingan PAD-nya, ekonominya dan lain sebagainya, memang itu sangat sedikit," tukasnya.
Pemprov Sulsel sebelumnya mengaku tengah mengkaji usulan dana bantuan parpol naik empat kali lipat tahun 2023 nanti. Dana bantuan parpol diusulkan naik dari Rp 1.200 menjadi Rp 5.000 per suara sah.
"Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah (empat kali lipat)," ungkap Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana kepada detikSulsel, Senin (21/11).
Sementara itu Kepala Kesbangpol Sulsel Asriady Sulaiman menuturkan bahwa kenaikan dana bantuan parpol tidak bisa serta merta dilakukan. Pemprov Sulsel perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu Pemprov Sulsel juga wajib mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sebelum memutuskan kenaikan dana bantuan parpol di tahun 2023 mendatang.
"Itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah di Sulawesi Selatan. Itu yang menjadi pokok, mana yang menjadi prioritas dan sebagainya," ujar Asriady saat dikonfirmasi terpisah.
(sar/ata)