2.345 Bangunan Rusak Parah Akibat Gempa Cianjur, Pemerintah Siap Ganti

Berita Nasional

2.345 Bangunan Rusak Parah Akibat Gempa Cianjur, Pemerintah Siap Ganti

Tim detikJabar - detikSulsel
Selasa, 22 Nov 2022 13:27 WIB
People check their damaged house following a 5.6-magnitude earthquake that killed at least 162 people, with hundreds injured and others missing in Cianjur on November 22, 2022. (Photo by ADEK BERRY / AFP) (Photo by ADEK BERRY/AFP via Getty Images)
Rumah warga rusak akibat gempa di Cinajur. Foto: Adek Berry/AFP/Getty Images
Cianjur -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan melakukan penanganan gempa Cianjur secara paralel. Rumah warga yang rusak berat akan diganti oleh pemerintah.

Dilansir dari detikJabar, berdasarkan data sementara ada 2.345 unit rumah rusak parah dan fasilitas publik berupa sekolah hingga madrasah. Muhadjir mengatakan, pendataan juga akan terus dilakukan agar dapat segera melakukan perbaikan-perbaikan.

"Pada saat yang bersamaan nanti akan ada pendataan untuk menyiapkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi terutama tahap rumah-rumah yang terkena baik itu mengalami kerusakan ringan, berat maupun fatal itu akan didata secepat mungkin sehingga nanti setelah selesai tahap tanggap kita bisa langsung masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Muhadjir di Pendopo Cianjur, Selasa (22/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus pada proses evakuasi korban tertimbun material gempa. Proses evakuasi itu ditargetkan selesai hari ini.

Sementara, Kepala BNPB Letjen Suharyanto menambahkan masyarakat tak perlu khawatir terkait bangunan rumahnya yang rusak akibat gempa. Dia menyebut, pemerintah akan memperbaiki rumah-rumah rusak berat tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat ya, itu nanti akan diganti oleh pemerintah. Jadi setelah selesai masuk ke tahap membangun rumah-rumah masyarakat yang rusak berat," kata Suharyanto.

Dia menyebut hal itu juga berlaku bagi sarana lain seperti tempat ibadah, pendidikan, dan madrasah.

"Sarana lain, pendidikan, masjid, madrasah rusak juga akan dibangun kembali oleh kementerian terkait. Jadi sarana pendidikan akan dibenarkan oleh Kemendikbud, untuk madrasah dan masjid oleh Kemenag," tutupnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads