Pemkot Parepare Tetap Bayar Gaji Honorer hingga Oktober Tahun Depan

Pemkot Parepare Tetap Bayar Gaji Honorer hingga Oktober Tahun Depan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 15 Nov 2022 18:47 WIB
Kantor Wali Kota Parepare
Foto: Kantor Wali Kota Parepare.(Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan tetap membayarkan gaji tenaga honorer hingga Oktober 2023 mendatang. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) maka tenaga honorer akan dihapus pada November tahun depan.

"Tetap dibayar untuk honorer di tahun 2023 mendatang," ujar Plt Kepala BKD Parepare Agussalim saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (15/11/2022).

Agussalim menjelaskan dengan pertimbangan akan ada penghapusan tenaga honorer pada November 2023, maka proses penggajian tidak setahun penuh. Pembayaran hanya dianggarkan hingga Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibayarkan hingga Oktober, sambil menunggu regulasi selanjutnya," bebernya.

Terkait jumlah anggaran yang disediakan untuk pembayaran honorer, ia mengaku belum bisa merincikan. Pasalnya pembayaran honorer ada di SKPD masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Masing-masing ada di SKPD-nya (dana untuk pembayaran honorer)," sebutnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Parepare Adriani menyampaikan pihaknya perlu melihat regulasi yang berlaku tahun depan. Saat ini surat Menpan-RB menyebutkan pegawai honorer dihapuskan per November 2023.

"Kalau regulasi Permenpan-RB, maka November dihapuskan. Ini yang kami tunggu bagaimana kelanjutan regulasi ini," bebernya.

Namun ia mengaku sudah ada beberapa sejumlah SKPD yang menganggarkan pembayaran honorer. Akan tetapi hanya sampai Oktober.

"Kan kalau regulasi Permenpan-RB dihapus November, jadi beberapa SKPD hanya anggarkan sampai Oktober tahun depan," jelasnya.

Adriani menjelaskan, total keseluruhan tenaga non ASN atau honorer sebanyak 1.431 orang. Adapun rinciannya jumlah honorer kategori 2 sebanyak 346 orang, sedangkan jumlah pegawai non ASN mencapai 1.084. orang.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads