Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berjanji menyelesaikan perbaikan prosedur seleksi dewan pengawas (dewas) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar. Danny menyebut perbaikan akan rampung pekan depan.
"Sebelum 30 hari. Saya kira pekan depan saya sudah bisa (selesaikan perbaikan prosedur seleksi BUMD)," kata Danny kepada detikSulsel, Senin (14/11/2022).
Danny menyatakan saran dan perbaikan yang dianjurkan oleh Ombudsman Sulsel beberapa waktu lalu akan dimanfaatkan sebaik mungkin. Menurutnya prosedur seleksi BUMD yang dinilai belum lengkap akan dilengkapi secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Habis ini saya selesaikan, kan satu bulan dikasih kesempatan. Kan dilengkapi saja, jadi belum wawancara saya wawancara tapi yang jelas langkahnya sama semua," kata Danny.
Diketahui Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan terjadi maladministrasi dalam seleksi di BUMD Makassar. Hal ini lantaran salah satu tahapan seleksi wawancara ditiadakan.
Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi seleksi di BUMD Makassar. Tidak adanya tahapan wawancara ini dinilai Ombudsman menyalahi prosedur.
"Ada satu tahapan (maladministrasi) dan pemerintah kota (Makassar) sudah berkomitmen untuk memperbaiki prosedur yang dilewati," kata Ismu Iskandar, Jumat (4/11).
Ismu Iskandar menambahkan pihaknya telah meminta Pemkot Makassar melakukan perbaikan dalam prosedur seleksi BUMD yang lalu.
"Kita (Ombudsman) minta untuk lakukan perbaikan beberapa prosedur yang kemarin dalam seleksi BUMD Makassar," ujarnya.
Ombudsman memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Makassar memperbaiki terkait prosedur seleksi BUMD tersebut selama 30 hari.
"Sesuai aturan (perbaikan itu) 30 hari," ucapnya.
(hsr/ata)