Legislator Sulsel Desak Pemprov Perjelas Nasib 9 Guru Honorer Gagal PPPK

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Sabtu, 12 Nov 2022 20:45 WIB
Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Selle KS Dalle mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk memperjelas status 9 guru honorer yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum submit daftar riwayat hidup (DRH). Selle menegaskan seharusnya Pemprov Sulsel bersikap proaktif.

"Mestinya ini secara pro aktif dua OPD Teknis BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Disdik (Dinas Pendidikan). Ini soal tanggung jawab pemerintah, memastikan, memperjelas bagaimana status akhir (9 guru honorer tersebut)," ungkap Selle kepada detikSulsel, Sabtu (12/11/2022).

Selle mengatakan Pemprov tidak boleh bersikap pasif dan seakan mengabaikan nasib 9 guru honorer tersebut. Apalagi menurut Selle, mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai guru honorer di wilayah Sulsel.


"Tenaganya sudah dipakai jadi tenaga honorer bertahun-tahun. Kita harus berempati kepada orang. Ini soal masa depan keluarganya, bukan hanya soal satu dua orang," katanya.

Selle menuturkan jika pun ternyata 9 guru honorer ini tidak dapat diakomodir dalam kuota PPPK yang lalu, tapi setidaknya nasib mereka harus diperjelas.

Karena menurut Selle saat ini 9 guru honorer tersebut dianggap mengundurkan diri. Namun nama mereka masih ada dalam sistem mengingat seleksi PPPK guru tidak mengenal istilah mengganti kandidat yang telah dinyatakan lulus dengan kandidat lain di bawahnya.

"Harus pro aktif ini, tidak boleh dibiarkan menggantung seperti ini tanpa kejelasan status. Orang butuh kepastian ini," tuturnya.

"Kalau tidak lulus ya sudah, karena memang mungkin ada rentang waktu yang terlalu lama ya. Ya udah, hapus namanya di dalam data base. Supaya dia bisa mendaftar untuk seleksi berikutnya," sambungnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengaku pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Belum ada, belum ada dari BKN," kata Imran, Jumat (11/11).

Dia mengaku, pihaknya telah mengirim surat kepada BKN. Imran menyebut dalam surat tersebut Pemprov Sulsel meminta agar 9 guru honorer yang gagal menjadi PPPK karena belum submit DRH dapat kembali diakomodir.

"Jadi kita masih menyurat. Kan kita sudah ada surat lagi, surat resmi. Kita minta untuk kalau bisa diterima lah. Dibuka lagi kesempatan untuk memasukkan kembali, melengkapi dia punya daftar riwayat hidup," tukasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: PGSI Minta Guru Swasta Berusia di Atas 50 Tahun Diangkat PPPK"

(ata/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork