Pengembang Perumahan di Manado Tutup Saluran Air, Warga Mengadu ke DPRD

Sulawesi Utara

Pengembang Perumahan di Manado Tutup Saluran Air, Warga Mengadu ke DPRD

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 09 Nov 2022 21:29 WIB
RDP di DPRD Manado, Sulut.
Foto: RDP di DPRD Manado, Sulut. (Trisno Mais/detikcom)
Manado - Sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) gegara pengembang perumahan menutup saluran air di wilayah tempat tinggalnya. Akibatnya, dua kelurahan yakni Tingkulu dan Bumi Nyiur terdampak luapan air.

"Lahan pertanian di sekitar situ tidak bisa digunakan secara permanen, rumah terendam mengakibatkan aliran air ke berbagai tempat termasuk di Jalan Maengket," kata salah satu perwakilan masyarakat, Max Siso dalam rapat dengar pendapat di DPRD Manado, Rabu (9/11/2022).

Dia pun meminta agar fungsi saluran air yang dulunya disebut Sungai Rike di lokasi tersebut segera dikembalikan. Menurutnya, penutupan aliran sungai yang dilakukan pengembang perumahan berdampak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

"Potensi abrasi ada, tapi kalau ada penyempitan berarti ada masalah lain. Bagi saya persoalan yang harus dilakukan, sungai dikembalikan ke fungsinya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Manado Dolfie Angkouw turut keberatan dengan penimbunan saluran air di Sungai Rike batas antara Kelurahan Tingkulu dan Bumi Nyiur tersebut.

"Dampak sosial penimbunan adalah banjir dan genangan air bagi penduduk sekitar," tegas dia.

Dolfie menduga bahwa pihak pengembang telah melanggar sejumlah aturan.

"Patut diduga ada pelanggaran undang-undang lingkungan dan undangan sumberdaya air," imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, pihak perumahan tidak hadir. Maka dari pihaknya bakal kembali mengagendakan untuk memanggil pihak pengembang, pada Jumat 11 November mendatang.

"Kita akan panggil lagi pengembang karena tadi tidak hadir. Jumat (11/11) kita panggil lagi," sebut Dolfie.


(asm/ata)

Hide Ads