Pembangunan Stadion Mattoanging dinilai tidak mungkin lagi untuk dikerjakan pada tahun anggaran 2022. Sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berniat mengalihkan anggaran yang tidak terserap untuk membayar dana bagi hasil (DBH) yang belum ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan hal ini dilakukan agar anggaran Stadion Mattoanging tidak sia-sia. Pasalnya, tutup tahun 2022 kurang dari dua bulan lagi.
"Daripada anggaran (pembangunan Stadion Mattoanging) itu sia-sia, dana bagi hasil (DBH) juga sementara kita dalam pantauan. Maka yang tidak terserap kita minta alihkan ke dana bagi hasil," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Darmawangsyah menjelaskan sisa waktu yang sangat mepet membuat Stadion Mattoanging tidak mungkin lagi dikerjakan tahun ini.
"Kita berpikir bahwa ini kan tinggal satu bulan menuju Desember. Tidak mungkin itu selesai dengan angka Rp 60 miliar (Rp 66,2 miliar)," katanya.
Di sisi lain, pembayaran DBH sangat penting karena merupakan hak bagi pemerintah kabupaten/kota. Darmawangsyah juga menyebut Pemprov Sulsel juga telah menerima perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan pembayaran DBH.
Kendati demikian, Darmawangsyah mengatakan Stadion Mattoanging kembali mendapat alokasi anggaran di tahun 2023.
"Tapi untuk stadion Mattoanging itu tetap akan kita anggarkan untuk tahun depan. Jadi jangan sampai ada yang plesetkan bahwa kita tidak peduli dengan stadion, tidak," tuturnya.
Darmawangsyah mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov terkait metode peralihan yang akan digunakan nantinya. Salah satunya jika Pemprov menggunakan perubahan parsial nantinya.
"Ya kita serahkan ke Pak Gubernur saja. Karena dimungkinkan di undang-undang terkait parsial anggaran. Yang penting parsialnya dilaporkan ke DPRD," tukasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(alk/hsr)