"Sudah ada pengumuman (terkait seleksi PPPK guru) di website BKD," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jauzi kepada detikSulsel, Jumat (4/11/2022).
Imran mengatakan calon PPPK yang ingin mendaftar dapat langsung mengunjungi website resmi BKD Pemprov Sulsel di bkd.sulselprov.go.id. Seluruh informasi terkait seleksi PPPK guru 2022 telah tercantum dalam pengumuman tersebut.
"Persyaratannya ada di pengumuman. Rinci di situ ada formasi, ada persyaratan yang harus dipenuhi termasuk juga jadwal dan tahapan-tahapan yang harus dilalui," katanya.
Dia menjelaskan seleksi PPPK yang dibuka saat ini baru untuk formasi guru. Sedangkan formasi lain, seperti tenaga kesehatan dan sebagainya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Yang sudah dibuka ini baru formasi guru. Kita masih sementara menunggu untuk formasi yang lain," paparnya.
Imran menjelaskan dalam seleksi PPPK guru, pendaftar dibagi menjadi 4 kelompok Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) dan prioritas umum. Pembagian kelompok didasarkan pada skala prioritas yang terkriteria.
"Prioritas 1 itu tidak perlu seleksi, sisa dicek pendaftaran ulang passing grade lalu diterima," katanya.
Berikut tahapan seleksi PPPK Guru tahun 2022 sebagaimana dilihat detikSulsel di situs bkd.sulselprov.go.id:
1. Pengumuman Seleksi (2 November)
2. Pendaftaran Seleksi (2-13 November)
3. Seleksi Administrasi (2-15 November)
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (16-17 November)
5. Masa sanggar (18- 20 November)
6. Jawab Sanggah (21-24 November)
7. Pengumuman Pasca Sanggah (26 November)
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3 (27-28 November)
9. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 (29 November-3 Desember)
10. Pengolahan hasil kesesuaian untuk P2 dan P3 (3-13 Desember)
11. Pengumuman dan pemilihan formasi (14-18 Desember)
12. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (13-15 Januari 2023)
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (16-21 Januari 2023)
14. Pengolahan hasil seleksi (21 Januari-1 Februari 2023)
15. Pengumuman hasil seleksi (2-3 Februari 2023)
16. Masa sanggah (4-6 Februari 2023)
17. Jawab sanggah (7-13 Februari 2023)
18. Pengumuman ketulusan pasca sanggah (21-22 Februari 2023)
19. Pengisian DRH NI PPPK (22 Februari-13 Maret 2023)
20. Usul penetapan NI PPPK (7-31 Maret 2023)
Sementara untuk mendaftar, calon peserta dapat langsung mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.
(asm/nvl)