Kasus mundurnya tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) diduga dipicu kebijakan dekan fakultas. Sejumlah guru besar mengaku dipaksa meluluskan mahasiswa S3 di Program Studi (Prodi) Manajemen.
Intervensi itu diungkap beberapa guru besar melalui surat pengunduran dirinya yang akhirnya bikin heboh. Dalam surat pengunduran diri itu disampaikan adanya kebijakan dekan yang memaksa untuk memberikan nilai kepada mahasiswa yang tidak layak mendapatkannya.
Adapun ketujuh guru besar tersebut ialah Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si, Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi, Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi, Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi, Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi, Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi, dan Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya mengungkapkan bahwa ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3. Dia diminta meluluskan mahasiswa yang tidak pernah mengikuti perkuliahan tanpa alasan yang jelas.
"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis surat pengunduran diri Prof Siti Haerani.
Buntut dari intervensi tersebut, Siti Haerani mengaku diberi hukuman dari fakultas. Hukuman tersebut berupa tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang rasional.
"Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang 'menghukum saya' secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen," ungkapnya.
Pengakuan itu tidak hanya diungkap Siti Haerani. Guru besar lainnya Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi juga mengungkapkan hal serupa.
"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," beber Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.
Setelah itu, Idayanti mengaku mendapat ancaman dan hukuman dari Dekan FEB. Hukumannya sama yakni berupa tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar selama dua semester berturut-turut.
"Adanya ancaman Dekan kepada saya pada saat rapat dan adanya hukuman yang telah dilakukan oleh Dekan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran selama 2 semester berturut-turut hingga saat ini. Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negative," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, detikSulsel sudah melakukan konfirmasi kepada Dekan FEB Unhas Prof Abdul Rahman Kadir. Namun dia sampai saat ini belum memberikan tanggapan.
Kebijakan Fakultas Bermasalah
Ruslin mengatakan mundurnya para guru besar ini dilatarbelakangi masalah di internal fakultas. Diduga ada kebijakan yang tidak diterima oleh para guru besar tersebut dan tidak diselesaikan pihak fakultas.
"Itu sepertinya ada masalah internalnya di tingkat fakultas. Nah, tidak diselesaikan oleh pimpinannya," ujar dia.
Namun demikian, Ruslin tidak menjelaskan secara detail masalah apa yang terjadi. Ruslin mengatakan Rektorat Unhas sementara mengusut dan mengklarifikasi hal tersebut kepada masing-masing guru besar.
"Iya, makanya kami lagi proses untuk minta klarifikasi. Kan kita belum tahu persisnya bagaimana," terangnya.
Rektor Unhas turun tangan di halaman selanjutnya.
Rektor Unhas Turun Tangan
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa langsung turun tangan memanggil tujuh guru besar atau profesor FEB yang menyatakan mengundurkan diri. Para guru besar itu kemudian menyepakati 3 poin pernyataan dalam pertemuan tersebut.
Rektor Unhas turut memanggil Dekan FEB, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Wakil Dekan FEB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, serta Sekretaris Rektor.
"Sehubungan dengan pernyataan pengunduran diri 7 (tujuh) Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk melakukan pengajaran dan pembimbingan mahasiswa pada Program Studi Doktoral (S3) Program Studi Manajemen Universitas Hasanuddin, maka Rektor Unhas Prof. Dr. Ir Jamaluddin Jompa, M.Sc, memanggil pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan solusi terhadap masalah yang terjadi," kata Kepala Kantor Sekretariat Rektor Unhas Sawedi Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu malam (2/11).
Adapun kesepakatan akhir dalam pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin pernyataan sebagai berikut:
- Dekan FEB dan para Guru Besar yang telah membuat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar, sama-sama memaafkan atas apa yang telah terjadi. Mereka menyadari bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu adalah pelajaran yang akan membawa hikmah terbaik bagi semua pihak.
- Dekan FEB dan Guru Besar yang telah mengirim surat telah sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai, sehingga ke depan atmosfir akademik di FEB akan semakin baik dengan dukungan seluruh keluarga besar FEB.
- Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi secara internal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak melibatkan pihak-pihak di luar Universitas.
"Demikianlah kesepakatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dari lubuk hati terdalam dari semua pihak demi menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, baik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis maupun di tingkat Universitas," lanjut Sawedi.
Pernyataan tersebut dibuat oleh tujuh guru besar yang mengundurkan diri, termasuk Dekan FEB Unhas. Berikut nama-namanya:
- Prof Dr Abdul Rahman Kadir, SE, M.Si, CIPM (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
- Prof Dr Mahlia Muis, SE, M.Si, CIPM
- Prof Dr Haris Maupa, SE, M.Si
- Prof Dr Cepi Pahlevi, SE, M.Si
- Prof Dr Siti Haerani, SE, M.Si
- Prof Dr Idayanti Nursyamsi, SE, M.Si
- Prof Dr Muhammad Idrus Taba, SE, M.Si
- Prof Dr Muhammad Asdar, SE, M.Si
Disaksikan oleh:
- Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa (Rekrot Universitas Hasanuddin)
- Prof Dr drg Bahruddin Thalib, M.Kes., Sp.Pros.(K) (Ketua Senat Akademik)
- Prof drg Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K) (Wakil Rektor I)
- Prof Dr Farida Patittingi, SH, M.Hum (Wakil Rektor III)