Papua

Wamendagri Tak Mau Ikut Campur Kasus Lukas Enembe: Dia Masih Gubernur Papua

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Jumat, 28 Okt 2022 23:16 WIB
Foto: Lukas Enembe (Wilpret-detik)
Papua -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan Kemendagri tidak mau ikut campur kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Wempi menegaskan kasus korupsi yang menjerat Lukas belum berstatus inkrah sehingga Lukas Enembe masih sah sebagai Gubernur Papua.

"Status hukumnya masih belum (inkrah). Dari sisi aturan, dengan keadaan yang ada, beliau (Lukas Enembe) punya kewenangan untuk bisa lakukan apa saja sepanjang (proses hukum) belum ditindaklanjuti. Jadi dia masih sah sebagai Gubenur Papua," ujar John Wempi kepada wartawan di Jayapura, Jumat (28/10/2022).

Wempi mengatakan bahwa Kemendagri tidak mau mencampuri persoalan hukum yang tengah menjerat Lukas Enembe. Tapi dia memastikan Kemendagri akan terus memantau proses layanan publik di Papua agar masyarakat tidak menjadi korban.


"Ini bukan ranahnya Kemendagri, ini ranahnya penegak hukum. Kita tidak ada urusan, kita hanya fokus bagaimana pelayanan publik tidak boleh mandeg hanya karena para pejabat tidak menjalankan tugas dengan baik," tegasnya.

Ia pun berharap agar masalah tidak dimanfaatkan oleh siapapun sehingga menimbulkan adanya konflik antar masyarakat.

"Kita juga harus jaga keseimbangan, tidak ada gejolak, proses pemerintahan di Papua bisa berjalan dengan baik," katanya.

Rakyat Papua Bersatu Desak Mendagri Nonaktifkan Lukas Enembe

Koordinator Rakyat Papua Bersatu (RPB) Michael M Sineri sebelumnya mendesak dan menuntut menteri dalam negeri (Mendagri) untuk segera menonaktifkan gubernur papua dan menurunkan pejabat sementara.

"Mendagri segera nonaktifkan Gubernur. Hal ini dilakukan guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan, mengingat Provinsi Papya pada saat ini tidak ada wakil gubernur," ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Kampung Sere, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (13/10/2022).

Michael mengungkapkan masyarakat butuh kehadiran negara dan pemerintahan di tengah-tengah masyarakat.

"Jangan sampai karena masalah ini wibawa negara hilang di tengah-tengah masyarakat. Apalagi permasalahan korupsi bagi masyarakat papua adalah kejahatan luar biasa, hampir sama dengan kejahatan terorisme, yang kejahatannya membuat masyarakat menderita," tegasnya.

Ia juga menilai pekerjaan KPK terkesan sangat lambat dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Papya Lukas Enembe.

"Kami berharap KPk bisa mempercepat proses pengadilan hukum terhadap Lukas. Yang namanya korupsi tidak menggunakan hukum adat. Yang namanya korupsi sama dengan pencuri. Jadi harus di selesaikan dengan hukum positif yang ada di NKRI," ucapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Momen Prabowo Lantik Kepala BP BUMN, Gubernur Papua hingga Bos LPS"

(hsr/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork