Pria di Bitung Aniaya Sadis Istrinya gegara Salah Paham Korban Selingkuh

Sulawesi Utara

Pria di Bitung Aniaya Sadis Istrinya gegara Salah Paham Korban Selingkuh

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 19:09 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Bitung -

Pria berinisial DH (42) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai diduga menganiaya sadis atau KDRT terhadap istrinya. Pelaku tega melakukan KDRT setelah salah paham mengira istrinya selingkuh.

"Pelaku merasa cemburu terhadap korban dan mengira korban mempunyai laki-laki lain," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/10/2022).

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada Rabu (19/10) sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian atas laporan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Iwan menjelaskan awalnya korban ingin memasak nasi kemudian menelepon anaknya. Namun pelaku mencurigai korban akan menghubungi laki-laki lain.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mencurigai korban jika korban akan menghubungi laki-laki lain, sehingga membuat pelaku cemburu padahal korban tidak memiliki hubungan dengan laki-laki lain," terangnya.

Iwan menambahkan pelaku yang cemburu lalu melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Pelaku memukul wajah hingga menginjak-injak korban.

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali lalu menarik rambut dan menginjak-injak kepala dan juga rusuk kiri dan kanan korban sehingga korban merasa kesakitan," imbuhnya.

Akibat penganiayaan itu korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit RSUD Manembo-nembo Bitung.




(hsr/hmw)

Hide Ads