Pemkot Bitung Bakal Beri Sanksi ke Pelanggar Distribusi BBM Subsidi

Pemkot Bitung Bakal Beri Sanksi ke Pelanggar Distribusi BBM Subsidi

Angga Laraspati - detikSulsel
Selasa, 18 Okt 2022 14:52 WIB
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bitung Ir. Ign Rudy Theno.
Foto: dok. Pemkot Bitung
Jakarta -

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bitung Ign Rudy Theno membuka kegiatan rapat koordinasi dengan Dinas Perikanan, SPBU penyalur dan pemilik kapal/perahu pengguna BBM bersubsidi. Rakor dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi.

Dalam sambutannya, Rudy menuturkan rapat koordinasi yang dilakukan di Ruang Rapat 4 Kantor Wali Kota Bitung tersebut dalam rangka meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam mengawasi pendistribusian BBM subsidi berjenis Pertalite.

Harapannya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh yang tidak berhak untuk menerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya dalam proses pengawasan ini apabila ada yang melanggar atau menyalahgunakan surat rekomendasi dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan sampai dengan pencabutan surat rekomendasi," imbuh Rudy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Hal ini tentunya dilakukan karena pemerintah terus mendorong program program bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya demi memajukan masyarakat di Kota Bitung.




(prf/ega)

Hide Ads