Apoteker Resah Dibayangi Polisi Sidak Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal

Berita Nasional

Apoteker Resah Dibayangi Polisi Sidak Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal

Tim detikHealth - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 16:35 WIB
Apotek di Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menghentikan penjualan lima produk obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar batas aman.
Apotek menghentikan penjualan obat sirup. Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) apt Noffrendi Roestam turut buka suara mengenai adanya pihak kepolisian yang melakukan penyidakan obat sirup ke sejumlah apotek. Para apoteker dibuat resah karena hal itu semestinya dilakukan oleh pihak produsen.

Dilansir dari detikHealth, Noffrendi mengatakan prosedur penarikan obat sudah diatur pemerintah dan BPOM. Dia juga menyebut produk obat itu bukan dikaitkan sebagai penyebab gagal ginjal akut.

"Produk itu juga bukan dikaitkan penyebab gagal ginjal akut loh ya. Semestinya yang menarik itu produsen, nggak perlu polisi repot-repot narik ke apotek," kata apt Noffrendi Roestam kepada detikcom, Jumat (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sikap oknum kepolisian yang melakukan sidak terhadap obat-obatan tersebut disayangkan. Sebab, kata dia, apoteker sudah mengetahui informasi dari Kemenkes dan BPOM untuk tidak memberikan obat yang ditarik tersebut kepada konsumen.

Selain itu, Niffrendi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak oknum penegak hukum yang melakukan sidak ke apotek untuk memeriksa ketersediaan stok obat sirup di apotek.

ADVERTISEMENT

"Ada juga laporannya mereka (polisi) pura-pura nanya, terus nggak jadi beli terus datang ramai-ramai," beber Noffrendi.

"Dalam kasus ini apotek dan apoteker sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan, karena itu kami berharap tidak ada tindakan hukum yang dilakukan aparat dengan melakukan sidak ke apotek-apotek," tegasnya.




(asm/alk)

Hide Ads