Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Edy mengatakan saat ini sudah masuk akhir bulan Oktober, artinya harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2022 yang masih ada dua bulan lagi waktu efektifnya.
"Diharapkan kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada triwulan III dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama, sehingga pada triwulan berikutnya realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
Edy juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan penggunaan anggaran yang fokus pada kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mempercepat penyerapan realisasi anggaran mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu. Sedikit saja ada keterlambatan, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu," ucapnya.
Ia pun berharap TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD maupun APBN di wilayah Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan dalam laporannya bahwa maksud penyelenggaraan rapat TEPRA ini adalah untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran.
"Sedangkan tujuan diadakannya rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85% dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik," imbuhnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan berupa plakat dan piagam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJP Prov. Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo.
Hari menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
"Saya berharap pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," jelasnya.
Edy juga menambahkan penghargaan ini bisa menjadi semangat dan motivasi untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik yang berorientasi pada hasil, profesionalitas proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
![]() |
Sebagai informasi, 12 Pemerintah daerah yang meraih WTP minimal lima tahun berturut-turut yakni Pemprov Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Kapuas, Pemkab Gunung Mas, Pemkab Barito Utara, Pemkab Barito Selatan, Pemkab Barito Timur, Pemkab Murung Raya, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Lamandau.
Sedangkan Kabupaten Sukamara juga mendapat plakat atas raihan WTP 10 tahun berturut-turut, namun plakat sudah diserahkan pada acara puncak rakernas akuntansi tahun 2022 di Jakarta. Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng.
(akn/ega)