Sebanyak 1.575 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Gaji pertama yang mestinya diterima sebulan lalu belum juga diterima hingga saat ini.
"Belum pi masuk ini gaji pertama. Padahal SPMT tanggal 12 September 2022," ungkap salah seorang PPPK guru berinisial AL kepada detikSulsel, Selasa (18/10/2022).
"Jika mengacu surat tugas tanggal 12 Oktober gaji sudah masuk. Tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan," sambung AL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain permasalahan gaji, tunjangan yang mestinya diterima PPPK guru juga belum ada kepastian. Ini lantaran data PPPK guru dianggap belum valid.
"Selain gaji guru sertifikasi juga ada tunjangan setiap 3 bulan. Ini sudah penyetoran berkas tapi khusus PPPK data tdk valid," jelasnya.
Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, gaji PPPK guru akan dibayarkan dalam waktu dekat. Cuman ada mekanismenya, tidak serta merta langsung dibayarkan.
"Pasti dibayar. Sabar-sabar saja," singkatnya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Najamuddin memastikan gaji PPPK guru yang lolos seleksi tahap 1 dan 2 akan dibayarkan secepatnya. Pihaknya menjamin akan dibayarkan tuntas pada bulan ini.
"Bulan ini akan dibayarkan langsung. Satu bulan gaji yang dibayarkan," bebernya.
(tau/nvl)