Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono turun tangan mengusut aksi vandalisme 'Sarang Korupsi' di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
Sigit juga memerintahkan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana untuk turun langsung mengusut perbuatan anggotanya itu.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.
Aksi vandalisme 'Sarang Pungli' dan Sarang Korupsi' di Mapolres Luwu dilakukan oleh oknum anggota polisi bernama Aipda Haerul. Dia bersedia membuktikan kebenaran dari aksinya tersebut.
Aipda Haerul Diduga ODGJ
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan Aipda Haerul memiliki riwayat gangguan jiwa atau ODGJ. Dia juga menegaskan bahwa anggotanya tersebut sudah pernah dibawa ke rumah sakit untuk berobat.
"Yang buat itu anggota atas nama Haerul. Dia diindikasikan masalah kejiwaan," ucap Kapolres Luwu AKBP Arisandi kepada detikSulsel, Sabtu (15/10).
Arisandi juga mengungkapkan bahwa Aipda Haerul pernah menulis di media sosial terkait keluh kesahnya. Namun hal tersebut menurutnya tak lepas dari kondisi kejiwaannya.
"Bahkan pernah di medsos apa segala macam, di rumah sakit dia dikasi obat jalan tapi dia enggak minum, keluarganya juga enggak bisa kontrol. Bukan dari luar atau bagaimana itu enggak ada, anggota sendiri (berbuat)," ungkapnya.
"Bayangkan ada anggota berani begituan, masalah apa coba? Indikasi kejiwaannya itu lagi terganggu. Tapi kita ya ini aja, memperlakukan orang seperti itu tidak ada ukuran yang ini, kecuali berobat memang," terangnya.
Arisandi mengaku pihaknya hanya melakukan pembinaan terhadap Aipda Haerul atas perbuatannya tersebut. Menurutnya tindakan disiplin tidak bisa dilakukan lantaran kondisi kejiwaan Aipda Haerul.
"Ini lagi kita ini (proses) kan ke dalam supaya bagaimana teknis pembinaannya yang bersangkutan ini. Tindakan disiplin atau tindakan apa, dia tidak akan mempan jadi harus berobat," katanya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
(hsr/hmw)