Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies

Berita Nasional

Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 17 Okt 2022 09:18 WIB
Jakarta -

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Hartono resmi menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan yang habis masa jabatannya. Heru sah menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta usai dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dilansir detikNews, pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (17/10/2022) pagi.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini juga, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria secara sah diberhentikan dengan hormat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

(tau/asm)

Hide Ads