Pria berinisial FS (47) di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai memperkosa ABG 14 tahun di rumahnya. Pelaku sudah tiga kali melancarkan aksi bejatnya itu ke korban.
"Korban yang sedang menggoreng telur, diduga dipaksa disetubuhi oleh terduga pelaku," kata Kapolsek Lirung AKP Ferry Padam, ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (14/10/2022).
Ferry mengatakan saat itu korban sendirian di rumahnya di Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu (12/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku masuk rumah korban dengan mendobrak pintu dapur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewaktu korban sedang sendirian di rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku masuk dengan cara mendorong paksa pintu dapur," imbuhnya.
Ferry mengungkapkan pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya tersebut ke orang lain. Namun korban menolak pemberian pelaku.
"Usai melakukan persetubuhan terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban namun ditolak," ungkapnya.
Kasus tersebut terbongkar usai korban bercerita ke neneknya yang baru saja pulang dari kebun. Diketahui pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya.
"Dari hasil pengembangan ternyata ini sudah yang ke 3 kalinya. Dua kali di bulan Agustus dan terakhir pada hari Rabu sore itu," ujarnya.
Pelaku diamankan pada Rabu (12/10) malam, di Kecamatan Kalongan atas laporan keluarga korban. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Lirung.
"Personel Polsek Lirung langsung merespons dengan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," pungkasnya.
(hsr/sar)