Pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel Bertambah Jadi 15.249 Orang

Pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel Bertambah Jadi 15.249 Orang

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Selasa, 11 Okt 2022 22:00 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan ada penambahan jumlah pegawai non-ASN menjadi 15.249 orang. Padahal sebelumnya tercatat ada 11.245 pegawai kontrak.

"Iya, jumlahnya (bertambah) menjadi 15.249 (orang)," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (11/10/2022).

Imran mengatakan, penambahan ini setelah dilakukan pendataan non-ASN sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Penambahan itu didapatkan setelah Pemprov Sulsel menyasar pegawai non-ASN yang gajinya dibiayai lewat APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat pada pendataan sebelumnya, Pemprov Sulsel hanya mencatat pegawai non-ASN yang diupah lewat APBD. Dari pendataan itu, didapatkan ada 11.425 pegawai non-ASN.

"Itu yang 11.425 kemarin itu kan data-data, nama-nama yang di-SK-kan dengan SK Gubernur, dibiayai oleh APBD. Namun kemarin kita diminta (untuk) mendata juga yang bukan hanya dibiayai APBD tapi juga APBN," urai dia.

ADVERTISEMENT

Imran menyebut, setelah dilakukan pendataan ternyata jumlah pegawai non ASN yang dibiayai oleh APBN pada lingkup Pemprov Sulsel cukup banyak. Ada yang dibiayai dari Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR, dalam hal ini bekerja sebagai penyuluh dan penjaga pintu air.

"Karena memang mereka itu real bekerja dan memberikan kontribusi untuk Sulawesi Selatan. Jadi kita data yang selama ini tidak digaji dengan APBD, tapi digaji dengan APBN," sebut Imran.

Dengan pendataan ini, Imran menuturkan pihaknya dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah non-ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Selain soal jumlah, dia juga dapat mengetahui apa jenis pekerjaan dan di mana mereka bekerja.

Namun Imran mengaku belum mengetahui apa tindaklanjut dari tambahan data pegawai non ASN ini. Imran menyebut Pemprov Sulsel masih akan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat.

"Karena memang ini pada waktu awalnya sosialisasi pendataan, memang jelas peruntukkannya hanya untuk pendataan. Belum ada kebijakan yang pengangkatan langsung," tukasnya.

Sebelumnya diketahui sebanyak 11.425 tenaga honorer atau non-ASN di lingkup Pemprov Sulsel rencananya akan dihapus secara bertahap mulai tahun depan.

"Rencana pengurangannya secara bertahap. Supaya tidak terlalu kerasa begitu," ungkap Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi kepada detikSulsel, Minggu (25/9).

Kendati demikian, rencana penghapusan honorer belum menjadi keputusan final. Kebijakan ini masih akan dikaji lagi. Selain itu, masih akan kembali dibahas dengan DPRD Sulsel.

"Ini strategi yang tentunya harus dibicarakan kembali dengan DPRD. Dimatangkan lagi. Waktu kami RDP, ada pemikiran kalau harus terjadi pengurangan, itu dilakukan secara bertahap," jelasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads