Dewan Adat Papua mengukuhkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua. Pengukuhan ini disebut berdasarkan pengabdian Lukas Enembe membangun Papua selama menjabat Gubernur.
Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut menyebut bahwa sosok Lukas Enembe telah membuktikan pengabdiannya dalam mencerdaskan anak bangsa hingga meningkatkan pembangunan masyarakat adat. Selain itu, Lukas Enembe juga dinilai sukses melakukan pembangunan daerah-daerah terjauh di Papua.
"Pengabdian itu tidak bisa diragukan. Dia (Lukas Enembe) betul-betul membuktikan bagaimana dia mencerdaskan anak bangsa, meningkatkan pembangunan kepada masyarakat adat. Kemudian membuka isolasi. Daerah-daerah yang terjauh pun dia mendekatkan pembangunan. Itu luar biasa," jelas Dominikus dalam keterangan yang diterima, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Minggu (9/10). Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Dewan Adat Papua (DAP) yang hadir dari 7 wilayah.
"Ini adalah proses organisatoris. Kami sudah melakukan pleno resmi yang ke-11 di Jayapura. Tujuh wilayah semua hadir," ungkapnya.
Dominikus menegaskan, penetapan Lukas Enembe sebagai kepala suku murni dari hati nurani dengan melihat sepak terjangnya dalam membangun Papua. Atas pengabdiannya tersebut maka Dewan Adat Papua memutuskan bahwa Lukas Enembe layak menjadi kepala suku besar di Papua.
"Kami tidak disogok oleh siapa-siapa, tetapi terpanggil nurani untuk Ibu Pertiwi, sehingga kami datang dan memutuskan bahwa layak seorang Lukas Enembe dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua atau Kepala Suku besar tanah dan bangsa Papua," terang Dominikus.
Dewan Adat Nilai Pengabdian Lukas Tidak Pernah Dianggap Positif
Lebih jauh, Dominikus menilai apa yang telah dilakukan Lukas Enembe selama ini dalam membangun Papua tidak pernah dianggap positif. Banyak pihak yang menurutnya menyimpulkan sosok Lukas Enembe dalam konteks negatif bahkan mendiskriminasi.
"Tapi kemudian apa yang dibuat Pak Gubernur selama ini, itu tidak taruh dalam positif thinking, tapi semua taruh dalam konteks negatif dan narasinya itu mendiskriminasi," paparnya.
Terkait perkara korupsi yang menjerat Lukas Enembe, Dominikus menilai itu harus dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Dia menyebut ada indikator-indikator yang mesti dilihat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kalau bicara soal korupsi itu normatif saja. Tapi kemudian ada hukum. Negara ini ada hukum. Di dalam hukum itu ada indikator-indikator bagaimana seseorang itu dijadikan tersangka itu sebetulnya ada aturan. Tapi kemudian soal gratifikasi atau menerima mahar Rp 1 miliar, ini kemudian persoalan ini menjadi bola salju, kemudian mendalilkan Rp 560 miliar dan lain-lain," kata dia.
(alk/sar)