3 Dokter-2 Perawat dari Singapura Akan Cek Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura

Papua

3 Dokter-2 Perawat dari Singapura Akan Cek Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura

Andi Nur Isman - detikSulsel
Jumat, 07 Okt 2022 21:03 WIB
Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton T Mote
Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anton T Mote (Foto: Isman/detikcom)
Jayapura -

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton T Mote menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua itu masih perlu diobservasi. Sebanyak 3 dokter spesialis dan 2 perawat dari Singapura dijadwalkan tiba di Jayapura, Papua dalam beberapa hari ke depan.

"Rencana keberangkatan ada 3 dokter. Dokter spesialis jantung, kemudian dokter spesialis sub ginjal, dan ada salah satu dokter internis, dan 2 perawat," ungkap Anton kepada wartawan di Jayapura, Jumat malam (7/10/2022).

Anton mengatakan pengawasan kondisi kesehatan Lukas Enembe masih terus dilakukan saat ini. Pihaknya juga menunggu beberapa obat yang nantinya akan dibawa oleh dokter spesialis dari Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa kelanjutannya, terapi, ada obat yang ditambah, ada 2 (obat) yang masih akan dibawa oleh dokter spesialis," sebutnya.

Dia menyampaikan pihaknya saat ini juga masih melakukan beberapa observasi ketat secara rutin terhadap Lukas Enembe. Seperti pemeriksaan tensi darah dan berat badan yanh dilakulan setiap bangun tidur.

ADVERTISEMENT

"Masih melakukan beberapa observasi ketat seperti tensi, setiap dua jam saya harus tensi, kemudian pengukuran berat badan sebelum tidur, kemudian bangun tidur pagi," terangnya.

Terkait kedatangan dokter spesialis tersebut, Anton mengatakan mereka akan segera tiba dalam beberapa hari ke depan. Dia menyebut kemungkinan mereka sudah berada di Jayapura paling lama pada awal pekan depan.

"Mereka juga masih mengatur schedule. Jadi mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan sudah tiba di Jayapura. Kalau bukan akhir pekan ini, kemungkinan dia sudah datang awal pekan depan," bebernya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.

Lukas Enembe pertama kali dipanggil dalam kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua pada tanggal 12 September 2022. Saat itu, Lukas Enembe masih sebagai saksi di tahap penyelidikan.

Namun pemanggilan di Polda Papua saat itu, tidak dihadiri Lukas Enembe. Dia mengutus penasehat hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.

Kemudian pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka juga tidak dihadiri. Lukas kembali mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.




(asm/tau)

Hide Ads