Kantor Kelurahan Pa'paelean di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel sekelompok warga. Kantor lurah itu dianggap berdiri di atas lahan milik warga.
"Kemarin mereka segel. Sampai sekarang kita belum bisa masuk berkantor," kata Lurah Pa'paelean Sion Pongsikala kepada detikSulsel, Kamis (6/10/2022).
Sion mengungkapkan penyegelan Kantor Lurah Pa'paelean dilakukan warga pada Rabu (5/10) pukul 09.40 WITA. Ada 5 orang warga yang melakukan penyegelan kantor dengan memasang bambu di depan pintu masuk kantor kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, 5 orang tersebut mengklaim jika lahan di tempat kantor Lurah tersebut merupakan miliknya. Sion mengaku tidak bisa menghentikan aksi penyegelan itu karena takut terjadi benturan.
"Mereka klaim bahwa tanah di atas bangunan kantor adalah miliknya. Kita tidak bisa hentikan juga karena takut kalau benturan," ungkapnya.
Sion pun mengaku khawatir jika Kantor Lurah disegel dalam jangka waktu yang lama karena dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Dia sudah melaporkan aksi penyegelan itu ke polisi.
"Kami pindahkan pelayanan kelurahan sementara di Kecamatan. Kita juga sudah lapor polisi atas kejadian ini. Kami harap permasalahan ini segera selesai agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan tanpa ada hambatan, karena kantor lurah harus terbuka di hari dan jam kerja," ucap Sion.
Sementara itu, Camat Sanggalangi Antonius T Parung mengaku tak akan membiarkan penyegelan tersebut berlarut-larut. Dia mengatakan lahan di Kantor Pa'paelean itu sudah dihibahkan ke Pemkab 2009 lalu.
"Kantor kelurahan Pa'paelean itu aset yang sudah dihibahkan, dan terbit sertifikat pada tahun 2009, siapapun merusak aset pemerintah itu tidak dibiarkan," jelasnya.
Antonius juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang untuk mencari solusi mengenai persoalan itu.
"Kita sudah lapor ke Bupati. Semakin cepat masalah selesai semakin bagus agar pelayanan dapat berlanjut kembali. Pihak kelurahan juga sudah lapor polisi," tandasnya.
(hsr/hmw)