Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (panwascam). Kuota perempuan 30% belum terpenuhi di 5 kecamatan.
"Ada jadwal baru, jadi kami perpanjang hingga 8 Oktober 2022 nanti," kata Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha kepada detikSulsel, Senin (3/10/2022).
Uli mengungkapkan, perpanjangan pendaftar Panwascam itu dikarenakan beberapa kecamatan masih kekurangan kuota perempuan. Sementara kuota perempuan harus memenuhi minimal 30 persen dari total pendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak memenuhi kuota perempuan itu, Kecamatan Buntu Batu, Baraka, Bungin, Maiwa, dan Cendana. Itu harus memenuhi kuota 30 persen. Nah 5 kecamatan ini masih sangat kurang," ungkapnya.
Saat ini kata Uli, sebanyak 314 orang telah mengembalikan formulir atau berkas pendaftaran Panwascam. Rinciannya ada 200 pendaftar laki-laki dan 114 perempuan.
Uli menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan. Kalaupun nantinya belum kuota perempuan belum mencukupi, pihak Bawaslu tetap melangkah ke tahapan penelitian berkas administrasi.
"Memang kebutuhan pendaftaran calon anggota Panwascam saat ini adalah perempuan, tapi melihat juknis atau aturan Bawaslu RI bahwa kita tetap membuka lebar pendaftaran bagi laki-laki juga. Keterlibatan perempuan itu sangat penting, besar juga pengaruhnya untuk memberikan penyadaran-penyadaran politik khususnya sesama gender," jelasnya.
(tau/sar)