Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji tahap 4 akan disalurkan hari ini. Penerima manfaat akan menerima bantuan senilai Rp 600.000.
"Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, Senin (3/10), dari hasil pemadanan tersebut (BSU) tahap empat cair," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikFinance, Jumat (30/9).
Dalam keterangannya, Anwar menyebut Kemnaker telah menerima data penerima BSU pada Kamis. Selanjutnya, data tersebut dipadankan dan dipastikan bahwa penerima BSU bukan merupakan penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, PNS, dan TNI/Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemadanan data, sebanyak 1,2 juta orang yang dinyatakan berhak sebagai penerima BSU. Jumlah tersebut berkurang dari data sebelumnya yaitu sebanyak 1,5 juta orang.
"Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kita peroleh, itu 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank," kata Anwar menambahkan.
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 4
Untuk mengetahui, seseorang termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemnaker. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
- Bagi yang belum memiliki akun, daftar/buat akun terlebih dahulu
- Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
- Setelah memiliki akun, masuk ke akun SIAPkerja
- Lengkapi biodata sesuai dengan formulir yang disediakan
- Periksa notifikasi yang terdapat di website tersebut
Perlu diketahui, dalam website tersebut, notifikasi terbagi dalam tiga bagian, yaitu:
Tahap 1. Calon:
Calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) jika terdaftar. Penentuan calum penerima BSU ini sesuai tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2. Penetapan:
Melalui tampilan ini, bisa diketahui apakah seseorang lolos sebagai penerima BSU atau tidak. Pendaftar akan mendapat notifikasi apabila telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3. Penyaluran:
Pencairan dana BSU bisa dilihat melalui tampilan ini. Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (Khusus di wilayah Aceh).
Sementara itu, untuk penyaluran BSU melalui Kantor Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan dana BLT.