Pendaftaran Panwascam di Palopo Diperpanjang, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi

Pendaftaran Panwascam di Palopo Diperpanjang, Kuota Perempuan Belum Terpenuhi

Arzad - detikSulsel
Senin, 03 Okt 2022 01:47 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Palopo -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan perpanjangan pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam). Perpanjangan pendaftaran dilakukan di 2 kecamatan karena kuota perempuan 30 persen belum terpenuhi.

"Setelah diteliti, ternyata ada 2 kecamatan yang belum memenuhi 30% keterwakilan pendaftar perempuan," kata anggota Bawaslu Palopo, Sitti Aisyah, saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (2/10/2022).

Perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang. Aisyah menuturkan, perpanjangan pendaftaran dilakukan merujuk pada pedoman teknis pembentukan Panwascam yang belum memenuhi keterlibatan perempuan 30 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi memenuhi 30% keterwakilan perempuan yaitu Kecamatan Wara Utara dan Bara," beber Aisyah.

Aisyah menegaskan berkas pendaftar yang masuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh, hal itu ia lakukan untuk memastikan para pendaftar namanya tidak tercantum pada Sipol. Ia juga mengatakan seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) kepada para calon pendaftar Panwascam.

ADVERTISEMENT

"Kita akan lakukan pengecekan secara menyeluruh, yang esensinya kita pastikan bahwa nama mereka tidak tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Untuk seleksinya, kita menggunakan metode Computer Assisted Test," jelas Aisyah.

Aisyah juga mengatakan, Bawaslu akan betul-betul menyeleksi dan memilih orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan punya integritas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

"Bagi masyarakat yang punya kualifikasi dan bersedia mengabdikan diri, Bawaslu memanggil. Tapi pastikan, pendaftar itu namanya tidak boleh ada di dalam Sipol," pungkasnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads