599 Orang Daftar Panwascam di Bone, Kuota Perempuan 30% Belum Terpenuhi

599 Orang Daftar Panwascam di Bone, Kuota Perempuan 30% Belum Terpenuhi

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 29 Sep 2022 00:45 WIB
Pendaftaran panwascam di Bone, Sulsel.
Foto: Pendaftaran panwascam di Bone, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Bone -

Sebanyak 599 orang mendaftar menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun masih ada 5 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya lantaran kuota perempuan 30% belum terpenuhi.

"Jumlah pendaftar secara keseluruhan 599 orang. Namun untuk Kecamatan Lamuru, Ponre, Tellulimpoe, Amali, dan Salomekko harus diperpanjang pendaftarannya," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bone Ernida Mahmud Rabu (28/9/2022).

Ernida menyebut, penutupan pendaftaran sudah berakhir Selasa (27/9) kemarin. Namun khusus 5 kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya lantaran belum memenuhi kuota pendaftar perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kecamatan yang pendaftar perempuannya belum mencukupi 30 persen akan dilakukan perpanjangan. Nanti tanggal 2 Oktober sampai tanggal 8 Oktober masa perpanjangannya," sebutnya.

Ada pun progres pendaftar di 5 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Amali 17 pendaftar, 2 diantaranya perempuan, Kecamatan Lamuru hanya 4 pendaftar dan 1 perempuan. Sedangkan Kecamatan Lappariaja 13 pendaftar, 2 perempuan, Kecamatan Ponre 9 pendaftar hanya 1 perempuan, dan Kecamatan Tellu Limpoe dari 8 pendaftar, perempuan hanya 1.

ADVERTISEMENT

"3 yang mau diterima setiap kecamatan. Kalau tidak sampai 6 orang pendaftar akan diperpanjang. Intinya kami akan melakukan perpanjangan," jelasnya.

Ernida menegaskan, semua berkas pendaftar baru bisa diproses baru masuk ke tahap selanjutnya. Berkas pendaftaran calon panwascam yang masuk akan diseleksi untuk diumumkan 1 Oktober mendatang.

Selanjutnya para pendaftar akan menjalani tes tertulis. Tesnya menggunakan computer assisted test (CAT).

"Nanti tes tertulis tanggal 14-16 Oktober. Pakai CAT tesnya nanti," bebernya.




(sar/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads