Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Zuhaelsi Zubir memberikan atensi khusus terhadap penerapan ojol day. Zuhaelsi mengancam memberikan sanksi kepada pegawai di Dinas PU yang masih menggunakan kendaraan pribadi setiap kali ojol day berlangsung.
Pantauan detikSulsel di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar, Selasa (27/9/2022), Zuhaelsi tiba di kantor menggunakan taksi online sekitar pukul 08.30 Wita. Zuhaelsi menyebut hal itu dilakukan untuk memberikan contoh kepada pegawainya untuk patuh terhadap instruksi pimpinan.
"Itu kan sudah akan kami berikan sanksi. Bahwa kita harus menerapkan betul-betul edaran (ojol day) ini. Tapi kalaupun memang ada (yang melanggar), kami akan memberikan satu teguran lisan dulu kemudian nantinya kalau mereka melakukan pengulangan lagi, ya akan diberikan peringatan tertulis," kata Zuhaelsi, saat ditemui detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuhaelsi menuturkan Dinas PU berkomitmen untuk menerapkan kebijakan ojol day secara total. Bahkan dia mendukung apabila Wali Kota Makassar akan melanjutkan program ojol day ini ke depan.
"Khususnya untuk kita yang di Dinas PU, ini kami memang total menerapkan edaran yang dikeluarkan oleh Bapak Wali Kota," tuturnya.
"Ojol day ini, memang suatu hal yang perlu diterapkan. khususnya kalau Pak Wali mau melanjutkan di setiap hari Selasa," lanjutnya.
Zuhaelsi menyebut pihaknya mendukung kebijakan ojol day karena melihat langsung manfaatnya. Dia mengatakan dalam penerapan ojol day kepadatan lalu lintas terasa lengang dan tidak ada kemacetan.
"Kita melihat arus kepadatan lalu lintas yang sekarang lengang sekali. Tidak ada macet, apa-apa semua. Jadi ya, arus lalu lintas cukup aman dan memberikan kenyamanan bagi kita pengguna kendaraan," sebutnya.
(asm/sar)