Ojol Day, 4 Pegawai di Kantor Gabungan Dinas Makassar Pakai Mobil Pribadi

Ojol Day, 4 Pegawai di Kantor Gabungan Dinas Makassar Pakai Mobil Pribadi

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Selasa, 27 Sep 2022 06:28 WIB
Pegawai Pemkot Makassar pakai mobil pribadi saat ojol day.
Foto: Xenos Zulyunico Ginting/detikSulsel
Makassar -

Penerapan hari ojek online atau ojol day Pegawai Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlaku lagi hari ini. Namun sejumlah pegawai terpantau menggunakan mobil pribadi.

Pantauan detikSulsel di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar, Jalan Urip Sumohardjo, Selasa (27/9/2022) pukul 07. 10 Wita, terlihat sedikitnya ada 4 orang pegawai berpakaian dinas yang tiba di lokasi. Keempat-empatnya mengenakan mobil pribadi.

Tak terlihat seorang pun petugas Satpol PP di lokasi. Akhirnya keempat pegawai tersebut dapat berlalu ke dalam gedung kantor tanpa pengawasan berarti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikSulsel mencoba mengonfirmasi dua dari keempat pegawai yang menggunakan mobil pribadi tersebut. Namun keduanya enggan memberikan penjelasan soal alasan mengendarai mobil pribadi.

"Maaf, sebentar mau ceklok absen," ujar pegawai wanita tersebut.

ADVERTISEMENT
Pegawai Pemkot Makassar pakai mobil pribadi saat ojol day.Pegawai Pemkot Makassar pakai mobil pribadi saat ojol day. Foto: Xenos Zulyunico Ginting/detikSulsel

Seperti diketahui, kebijakan ojol day Makassar tertuang dalam surat edaran nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022 tentang Imbauan Penggunaan Jasa Transportasi Online (Ojol) di Lingkup Pemkot Makassar.

Walkot Makassar Moh Ramdhan 'Danny'Pomanto menyebut tujuan kebijakan ojol day tersebut untuk mengendalikan inflasi, sekaligus mengurangi penggunaan BBM. Seluruh pegawai diimbau naik transportasi online tiap pekan khusus hari Selasa.




(hmw/hmw)

Hide Ads