Menanti Ombudsman Buktikan Dugaan Maladministrasi Seleksi BUMD Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 27 Sep 2022 08:24 WIB
Foto: Kantor Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kembali buka suara terkait temuan Ombudsman RI perwakilan Sulsel soal dugaan pelanggaran maladministrasi seleksi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar. Danny meminta bukti dugaan pelanggaran maladministrasi tersebut.

"Diungkap apa saja pelanggarannya supaya transparan," tegas Danny kepada detikSulsel, Senin (26/9/2022).

Danny menilai seleksi direksi dan Dewas BUMD Makassar sudah diupayakan berjalan dengan baik. Kalau pun ada ketidaksempurnaan terkait tahapannya, dia mengganggap hal itu sisa dilengkapi.


"Setahu saya hanya tidak lengkap. Beda pelanggaran, dan beda tidak lengkap," ucapnya.

Namun Danny tidak menjelaskan lebih jauh terkait tahapan yang tidak lengkap dimaksud. Pihaknya siap memperbaiki jika kemudian Ombudsman merekomendasikan melakukan perbaikan

"Kalau tidak lengkap, sisa dilengkapi," imbuhnya.

Terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengaku pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar. Hasilnya, ada temuan yang mengindikasikan pelanggaran prosedur terkait seleksi tersebut.

"Iya, ada indikasi (pelanggaran maladministrasi seleksi BUMD Makassar)," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar saat dihubungi, Minggu (14/7).

Ismu Iskandar mengatakan progres pemeriksaan dan hasil temuan sementara itu juga sudah disampaikan kepada pelapor. Pelapor yang dimaksud yakni peserta yang keberatan dan melaporkan terkait proses seleksi BUMD Makassar.

"Kita kasih waktu 14 hari ke pelapor memberi tanggapan (atas temuan sementara hasil pemeriksaan). Kalau 14 hari tidak ada tanggapan, maka kita anggap diterima," ujarnya.

Selanjutnya Ombudsman akan menyusun laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP). Sampai LAHP itu rampung, pihaknya belum mau membeberkan lebih detail terkait temuan atau pelanggaran yang ditemukan pihaknya dari hasil pemeriksaan.

"Intinya kalau Ombudsman tidak bicara sanksi (dari hasil pemeriksaan nanti). Kita bicara apa yang perlu ditindaklanjuti Pemkot Makassar. Tapi detailnya tergantung hasil akhir," tegas Ismu Iskandar.

Untuk diketahui, Ombudsman Sulsel melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar usai menerima laporan dari sejumlah peserta sejak bulan Juli 2022 lalu.

Ada empat peserta yang mengadukan pelaksanaan seleksi yang dianggap berjalan tidak sesuai prosedur. Atas hal tersebut, tim Ombudsman Sulsel pun melakukan pemeriksaan terhadap unsur tim seleksi dan panitia seleksi BUMD Makassar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork