Kapolrestabes Makassar Jenguk Suporter PSM Korban Dibusur Tembus Paru-paru

PSM Makassar

Kapolrestabes Makassar Jenguk Suporter PSM Korban Dibusur Tembus Paru-paru

Abadi Tamrin - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 22:57 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto. Foto: Dokumen Istimewa.
Makassar - Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menjenguk Andi Ahsan Taqwim, suporter PSM yang menjadi korban pembusuran hingga lukanya tembus paru-paru. Kunjungan itu untuk memastikan kondisi korban baik-baik saja dan meyakinkan korban bahwa pelaku telah ditangkap dan diproses hukum.

"Bahwa saat ini pelaku sudah tertangkap dan akan menjalani proses hukum. Saya meminta kepada suporter bahwa percayakan kepada pihak kepolisian perihal proses hukum pelaku," kata Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Kombes Budi Haryanto mengunjungi korban di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Selasa (20/9). Menurut Budi, mengungkap kasus pembusuran seperti ini harus ada kerja sama dari semua pihak, baik itu kepolisian, pemerintah, maupun tokoh masyarakat sehingga ada edukasi dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Terhadap para pelaku harus ada wadah yang memberikan pemahaman kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya," paparnya.

Setelah menjenguk korban, Budi melanjutkan perjalanannya ke Polsek Biringkanaya. Di sana ia menemui para pelaku dengan ditemani Panglima Laskar Ayam Jantan (LAJ), Uki Nugraha.

Pada kesempatan tersebut, Budi Haryanto menyinggung sikap Uki Nugraha atau biasa disapa Daeng Uki atas tindakannya membuat wadah belajar membaca Al Quran di kalangan suporter untuk memberikan pemahaman-pemahaman agama.

"Hal seperti itulah yang akan saya buat dimana ada wadah kepada para pelaku pembusuran untuk diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelasnya.

Daeng Uki sendiri telah menyerahkan kepada pihak kepolisian agar pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga mengajak kepada para suporter PSM untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

"Pelaku telah menyampaikan kepada saya bahwa sangat menyesal melakukan hal tersebut. Saya menyampaikan kepada seluruh suporter PSM agar mempercayakan kepada pihak kepolisian menangani masalah ini jangan ada yang berbuat yang tidak sesuai dengan aturan," tegasnya.

Untuk diketahui, Andi Ahsan Taqwim, suporter PSM Makassar dari LAJ menjadi korban serangan para pelaku pakai busur panah dan terkena dada hingga tembus ke paru-paru. Korban diserang saat perjalanan pulang usai menonton laga PSM Vs Persebaya di Parepare, Sulsel.

Penyerangan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Baddoka, Biringkanaya, Kota Makassar pada Minggu (11/9) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dipanah oleh OTK.


(ata/hmw)

Hide Ads