Hari Ojol Makassar, Masih Ada ASN Pemkot Bandel Pakai Motor-Mobil Pribadi

Hari Ojol Makassar, Masih Ada ASN Pemkot Bandel Pakai Motor-Mobil Pribadi

Alfiandis - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 07:02 WIB
Pegawai di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar memakai kendaraan pribadi.
Foto: Pegawai di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar memakai kendaraan pribadi. (Alfiandis/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih membandel di awal penerapan program ojol day atau hari ojek online (ojol). Beberapa pegawai masih ada yang datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi, bukan pakai jasa transportasi online.

Pantauan detikSulsel, Selasa (20/9/2022), sejumlah ASN ada yang datang menggunakan kendaraan pribadi di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Makassar sekitar pukul 07.35 Wita. Beberapa di antaranya tiba menggunakan mobil, hingga motor yang dibawa sendiri.

Terlihat ada seorang pegawai yang bawa motor itu langsung masuk ke kantor begitu kendaraannya diparkir. Hal yang sama juga terlihat bagi yang membawa mobil sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan pegawai lainnya yang memakai jasa transportasi online. Pegawai yang datang naik ojol, langsung turun dan berfoto lebih dulu dengan driver yang membawanya ke kantor.

Pegawai di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar memakai kendaraan pribadi.Foto: Pegawai foto bersama driver ojol di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar memakai kendaraan pribadi. (Alfiandis/detikSulsel)

Foto bareng dengan driver ojol sebagai bentuk laporan, sekaligus imbauan kepada ASN saat program ojol day diterapkan. Pemandangan yang tidak terlihat dilakukan bagi pegawai yang membawa kendaraan pribadi.

ADVERTISEMENT

Di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar, sejumlah ojol masih tampak bergantian berdatangan membonceng pegawai datang ke kantor. Di lokasi belum terlihat petugas Satpol PP Makassar yang berjaga. Padahal Satpol PP juga sudah diinstruksikan agar melakukan pengawasan terhadap penerapan program ojol day.

Sebelumnya Asisten II Setda Kota Makassar Rusmayani Majid mengaku, seluruh pegawai dilarang membawa kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas di hari penerapan ojol day. Hal ini demi memaksimalkan penggunaan transportasi online.

"Tidak boleh orang masuk ke Balai Kota atau di kantor-kantor lain pemerintah kalau menggunakan kendaraan pribadi," tegas Rusmayani pada Jumat (16/9).

Diketahui, program ojol day diterapkan pada hari Selasa tiap pekan. Program ini mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Makassar memakai jasa transportasi online ke kantor.




(asm/nvl)

Hide Ads