Diminta Kembalikan Beasiswa, Mahasiswi Mamuju Ngaku Sudah Habis Terpakai

Sulawesi Barat

Diminta Kembalikan Beasiswa, Mahasiswi Mamuju Ngaku Sudah Habis Terpakai

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 16 Sep 2022 20:57 WIB
Falora, mahasiswi S2 Unhas penerima beasiswa manakarra Pemkab Mamuju
Foto: Falora, Mahasiswi S2 Unhas penerima beasiswa manakarra Pemkab Mamuju. (Dok. Istimewa)
Mamuju -

Falora, mahasiswi asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diminta mengembalikan Beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju yang jadi temuan BPKP. Dirinya bingung lantaran uang senilai Rp 20 juta yang diterima sudah habis untuk membayar kuliah program magisternya.

"Bagaimana-mi itu (kembalikan dana beasiswa), sementara dananya sudah kita pakai bayar kuliah," kata Falora saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Falora menceritakan, awalnya dirinya hanya memasukkan permohonan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi magister di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Oktober 2021. Dirinya pun bermohon ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun lalu saya kasih masuk permohonan bantuan dana untuk lanjut S2 di Unhas. Kan setau saya tiap kabupaten ada bantuannya jadi saya coba," urai dia.

Seiring berjalannya waktu, permohonannya direspons hingga Falora diminta memasukkan nomor rekening. Saat itu Falora tidak tahu jika program bantuan pendidikan yang diterimanya adalah program Beasiswa Manakarra.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, tiba-tiba saya dipanggil untuk masukkan rekening. Saya tidak tau namaku dikasih masuk dalam bantuan jenis apa," ucap Falora.

Falora turut mengeluhkan kinerja tim verifikasi beasiswa dari Pemkab Mamuju jika kemudian belakangan dinyatakan sebagai penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat. Apalagi dirinya tidak tahu menerima kategori beasiswa tidak mampu atau berprestasi.

"Kalau memang berkas saya tidak lengkap kenapa diloloskan sama tim verifikasi. Kan saya pengembalian (dana beasiswa) karena ada dokumen katanya tidak terpenuhi, kenapa diloloskan untuk terima uang. Sementara saya ini, kalau dibilang masuk dua-duanya, kategori mahasiswa tidak mampu dan berprestasi juga," jelasnya.

Falora bercerita sudah menjalani masa studi program magister Unhas sejak awal 2022. Sebagai anak petani asal Kecamatan Kalumpang, Mamuju, dirinya tidak tahu dapat uang dari mana untuk menebus uang yang diminta dikembalikan oleh Pemkab Mamuju.

"Orang tua petani, jadi saya bingung mau bagaimana kasih kembali itu bantuan beasiswa. Sementara dokumen seperti KTP, IPK S1 di UNM lalu saya masukkan juga ke Disdikpora tahun lalu, cuman memang tidak ada saya lampirkan surat keterangan tidak mampu karena tidak ada saya dihubungi untuk lengkapi itu," terangnya.

Falora mengaku telah menghubungi pihak Disdikpora Mamuju untuk meminta keterangan terkait polemik beasiswa yang diterimanya. Ia meminta agar diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan dokumen sehingga tidak mengembalikan dana beasiswa.

"Sudah saya hubungi pihak Disdikpora untuk minta keterangan, cuman katanya pada dasarnya semua penerima beasiswa memang harus mengembalikan, saya jadi tambah bingung dengar jawaban itu," keluh Falora.

"Padahal saya mau minta tolong kalau bisa dikasih waktu untuk lengkapi berkas yang kurang, karena dari mana saya bayar ganti (kembalikan dana beasiswa)," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, 14 dari 36 penerima beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju harus mengembalikan dana tersebut. Falora merupakan mahasiswi yang namanya juga tercatat dalam 14 nama pengembalian dana beasiswa itu.

Keputusan itu berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar yang menilai 14 nama yang menerima Beasiswa Manakarra tidak memenuhi persyaratan.

"6 Mahasiswa S3 dan 8 mahasiswa S2 sekarang diminta kembalikan beasiswa Manakarra," kata Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka kepada wartawan, Selasa (13/9).




(sar/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads