4 Pencuri Kerbau di Luwu Ditangkap, Modus Sembelih di Tempat

4 Pencuri Kerbau di Luwu Ditangkap, Modus Sembelih di Tempat

Arzad - detikSulsel
Jumat, 16 Sep 2022 19:40 WIB
Polisi menangkap pencuri kerbau di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: dok.ist
Luwu -

Polisi menangkap 4 pencuri kerbau di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Modusnya menyembelih hewan ternak curiannya di tempat.

Kasus pencurian kerbau ini terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu pada Selasa (13/9). Keempat pelaku yakni pemuda inisial AS (21), MR (23), RZ (25) dan IN (21).

"Pelaku mengambil barang milik orang lain berupa 1 ekor kerbau tanpa izin. Pelaku berteman 4 orang mengambil hewan kerbau tersebut dengan cara kerbau tersebut dipotong di TKP," ucap Kapolsek Walenrang, Iptu Sliwadi kepada detikSulsel, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sliwadi melanjutkan, hewan yang hendak disembelih hendak diangkut menggunakan minibus. Untuk selanjutnya dibawa untuk diperjualbelikan ke wilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

"Adapun maksud pelaku melakukan pencurian hewan tersebut yaitu akan mengambil danging kerbau untuk dijual dan dari hasil penjualan tersebut para pelaku akan mengambil keuntungan pribadi dari hasil penjualan tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sliwadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari warga. Pihaknya yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan.

Keempat pelaku diketahui diamankan secara terpisah. Awalnya pelaku RZ dan IN di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu pada, Kamis (15/9).

"Yang dua orang inisial RZ dan IN sudah diamankan kemarin. kita dapat petunjuk dari kedua pelaku sebelumnya," tuturnya.

Sementara dua pelaku lainnya yakni AS dan MR ditangkap lebih dulu. Keduanya ditangkap di jalan Pongtiku, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada, Rabu (14/9) sekitar pukul 12:00 Wita.

"Untuk kedua tersangka AS dan MR ditangkap di Jalan Pongtiku Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo," ujarnya

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza. Kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.




(hsr/sar)

Hide Ads