Rawan Kecurangan, Eks Ketua RT/RW Makassar Tolak Pemilu Pakai e-Voting

Rawan Kecurangan, Eks Ketua RT/RW Makassar Tolak Pemilu Pakai e-Voting

Nurul Istiqamah - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 17:55 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar - Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar pemilihan umum (pemilu) ketua RT/RW menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Rencana ini mendapat sorotan dari eks ketua RT/RW Makassar yang menolak sistem tersebut.

"Tentunya kita harus menurut pada asas-asas pemilu, (yakni) bebas, umum, jujur dan rahasia. Jangan-jangan kemudian sistem e-voting ini tidak masuk dalam kriteria asas pemilu. Jadi ada alasan yang mendasar untuk kami melakukan penolakan itu," tutur eks Ketua RT di Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Khairilyen kepada detikSulsel, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, sistem pemilu ketua RT/RW Makassar lewat e-voting rawan terjadi kecurangan. Pemilihan secara konvensional dinilai masih efektif, apalagi warga dianggap belum siap mengikuti sistem e-voting ini.

"Kami juga tidak mau final mengatakan itu benar, atau kecurangan itu memang rencana yang sudah menjadi tujuan. Kami cuma mengkhawatirkan. Jadi tidak ada salahnya kalau ini mau dikembalikan seperti yang lalu lalu saja. Konvensional. Karena alasannya masyarakat kita belum siap," urai dia.

Dia juga menyoroti pengawasan pemilu raya ketua RT/RW Makassar. Termasuk keterlibatan lembaga independen yang bisa saja akan dilibatkan.

"Kemudian yang mengawasi server dari sistem e-voting itu. Apakah itu dari lembaga independen. Kan kami belum tahu siapa yang kemudian menangani itu. Jangan jangan dari orang-orang tertentu untuk memenangkan satu kelompok," papar Khairilyen.

Situasi itu membuatnya ragu pemilu raya ketua RT/RW Makassar bakal lancar dilaksanakan. Apalagi lagi pihak Pemkot Makassar belum melakukan sosialisasi terkait pemilu e-voting sementara pelaksanaannya akan digelar tahun ini.

"Itu harus dilakukan dulu kan. Berarti efisiensi waktu kita kalah, karena harus ada sosialisasi," ucap Khairilyen.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani menjelaskan, aplikasi berbasis android yang akan menjadi media untuk penerapan sistem e-voting dalam pemilu raya ketua RT/RW. Aplikasi itu dinamakan PARAGA yang merupakan akronim dari Pemilu Raya Rukun Tetangga-Rukun Warga.

Pihaknya juga masih menghimpun data warga yang berhak memilih sesuai by name by address dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar. Data itulah yang akan di-input di aplikasi.

"Kita butuh data dari pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk data pemilih sementara yang akan diolah jadi data pemilih tetap," tutur Harun Rani saat dihubungi, Rabu (14/9).

Harun mengungkapkan, pemilu dengan sistem digital dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi saat perhitungan suara nantinya. Pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar untuk menggelar pemilu raya tahun ini.

"Setelah kita hitung kalau manual itu ada Rp 4 miliar lebih. Kalau e-voting kan (anggarannya) Rp 3 (miliar), jadi masih ada sisa cukup besar. Kemudahan juga kita berikan dengan e-voting, percepatan juga perhitungan," ungkapnya.


(sar/asm)

Hide Ads