Raker Komisi E DPRD Sulsel, Dispora Dicecar Soal Tender Mattoanging

Raker Komisi E DPRD Sulsel, Dispora Dicecar Soal Tender Mattoanging

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 17:10 WIB
Suasana rapat kerja di Komisi E DPRD Sulsel
Suasana rapat kerja di Komisi E DPRD Sulsel (Foto: Xenos/detikSulsel)
Makassar -

Proyek Stadion Mattoanging yang belum jelas kepastian pengerjaannya tahun ini jadi sorotan saat rapat kerja (raker) komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel dicecar legislator lantaran tak ada kepastian tender ulang dilakukan.

Awalnya, Kabid Olahraga Dispora Sulsel, Muhammad Faizal memaparkan soal rencana program anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2022 dalam raker di Komisi E DPRD Sulsel, Kamis (15/9/2022). Usai pemaparan, proyek Stadion Mattoanging kemudian diatensi para legislator di Komisi E.

"Saya dengar di media bahwa Mattoanging ndak jadi tahun ini? Itu katanya Pak Gubernur yang bilang. Di sisi lain, di tempat ini Kadispora dua bulan lalu ya, dia menjelaskan bahwa Agustus itu sudah lelang dan boleh jadi Agustus juga mulai jalan kegiatannya. Nah tanda tanya ini. Apakah ini masih jalan atau setop?," tanya anggota Komisi E DPRD Sulsel Rusdin Tabi saat sesi tanggapan dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian legislator lainnya, Ady Ansar juga menyoroti soal Mattoanging. Dia menyebut proyek Stadion Mattoanging seperti drama korea.

"Pertanyaannya, kira-kira bisa atau tidak? Jangan maki bolak-balik 'saya sampaikan di rapat yang lalu', seperti drama korea ini tidak ada habis-habisnya serialnya. Pada kesempatan ini barangkali, Dispora memberikam gambaran kepada kita," tutur anggota fraksi NasDem ini.

ADVERTISEMENT

Sorotan terkait proyek Stadion Mattoanging berikutnya disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Muh Irfan AB. Menurutnya, Dispora harus jujur soal kepastian pembangunan Stadion Mattoanging.

"Tolong kami diberikan jawaban yang jujur. Apa sebenarnya yang ada di belakang semua ini? Tender tiga kali gagal, terus sekarang waktu tinggal beberapa bulan. Jangan sampai niat baik kami di DPRD disambut hanya dengan bahasa-bahasa lip service saja dari teman-teman eksekutif," tuturnya.

Usai diberi kesempatan menjawab, Kabid Olahraga Dispora Sulsel Muhammad Faizal menuturkan untuk proyek Stadion Mattoanging, pihaknya telah melakukan koordinasi. Menurutnya ini sesuai dengan arahan Kejati Sulsel untuk segera menjalankan proyek Stadion Mattoanging.

"Surat Kejati tertanggal 8 September minggu lalu. Dengan keluarnya surat itu, tentu kita harus melihat kembali dengan masa waktu yang tersisa," jelasnya.

Faizal menuturkan, Pemprov Sulsel sebelumnya menyampaikan permohonan legal opinion dan pendampingan pembangunan Stadion Mattoanging di tahun 2022 kepada Kejati Sulsel. Kemudian kata Faiz, Kejati Sulsel dalam suratnya menyampaikan tidak dapat memberikan pendapat hukum atau legal opinion karena tidak menemukan permasalahan hukum dalam proses pelelangan.

"Internal Kejati sebenarnya telah menerbitkan surat perintah pertama sejak April. Kami telah bersurat, surat kami tanggal 7 April kemudian disusul surat kedua beberapa minggu kemudian, telah diterbitkan surat perintah pertama," urai Faizal.

"Semua bahan-bahan tentang Stadion Mattoanging telah kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ini kami serahkan karena berdasarkan petunjuk KPK RI untuk segera meminta legal opinion kepada pihak Kejati Sulsel dan BPKP," tukasnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads